Dark/Light Mode

KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Pengamat Apresiasi

Jumat, 27 Desember 2024 14:28 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto dianggap berani dan patut diapresiasi.

Hal itu sejalan dengan penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Harun Masiku.

"Penetapan Hasto sebagai tersangka layak diapresiasi kerja KPK yang sekarang," kata Pengamat Politik Efriza, saat dikonfirmasi, Jumat (27/12).

Dia menjabarkan, terdapat delapan pandangan positif dari keputusan KPK dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Baca juga : Jadi Tersangka KPK, Hasto Hormati Proses Hukum

Pertama, KPK sekarang berusaha menyelesaikan tumpukan PR persoalan kasus hukum yang belum diselesaikan KPK terdahulu.

Lalu kedua, KPK periode 2024-2029 memberikan semangat dan antusias di awal kinerjanya bagi masyarakat untuk mendukung kembali lembaga anti rusuah ini.

"Ketiga, KPK yang sekarang sudah bekerja cepat menindak beberapa para koruptor dan kasus-kasusnya yang berhasil dijerat selain Hasto," jelasnya.

Kemudian, keempat KPK baru berani menindak Hasto dengan menetapkan tersangka. 

Baca juga : Hasto Jadi Tersangka, Begini Reaksi Netizen

Kelima, KPK berani memproses kasus hukum elite dari PDIP,  yang selalu merasa sebagai partai bersih. Selanjutnya, keenam, KPK memberikan sinyal tak khawatir dianggap politisasi hukum.

"Karena alat bukti dan dasar hukumnya kuat, sehingga tak perlu khawatir," tuturnya. 

Ketujuh, KPK berani menindak dan memproses kasus yang diinformasikan ke publik tidak ada kerugian negara tetapi merugikan masyarakat.

Karena menurutnya, kasus ini adalah bentuk pengabaian demokrasi dari pilihan rakyat terkait kasus proses wakil rakyat terpilih terburuk dilakukan oleh partai.

Baca juga : Ditetapkan Tersangka Suap, Hasto: Kami Hormati Keputusan KPK

"Dan kedelapan, KPK berani menunjukkan sikap atas kasus ini, di tengah opini publik yang tidak bulat," sambung dia.

Kendati demikian, Efriza menekankan, PR besar KPK selanjutnya yakni apakah bisa menangkap Harun Masiku yang telah menjadi buronan sejak lama.

"Hanya saja, permasalahannya tinggal satu tersisa, bisakah KPK menangkap Harun Masiku, agar kasus ini benar-benar terungkap dengan terang-benderang dan KPK tidak dianggap hanya mengejar Hasto semata tetapi sebenarnya tidak serius memproses kasus korupsi ini," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.