Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Rilis Akhir Tahun 2024, Polri Berhasil Ungkap 1.280 Kasus Korupsi
Selasa, 31 Desember 2024 23:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polri terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas.
Sepanjang 2024, Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah melaksanakan 153 kegiatan koordinasi, 135 sosialisasi, dan pendidikan antikorupsi, serta melakukan deteksi dan monitoring pada 12 bidang strategis.
“Korupsi bukan hanya mencederai keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakan menjadi prioritas utama kami,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pemaparan Rilis Akhir Tahun 2024, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).
Bidang pencegahan yang menjadi fokus Polri meliputi pelayanan publik, fasilitas kepabeanan, ketahanan pangan, bantuan sosial, pupuk bersubsidi, hingga infrastruktur daerah dan reklamasi.
Dari hasil deteksi tersebut, ditemukan 67 potensi masalah tata kelola yang berisiko terhadap fraud, yang telah ditindaklanjuti dengan pengiriman 18 surat usulan perbaikan tata kelola kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN terkait.
Baca juga : Tahun Ini Polri Selesaikan 3.526 Kasus Judi, 1.116 di Antaranya Judol
Dalam upaya membangun kesadaran antikorupsi, Polri menggandeng akademisi, praktisi, dan aktivis untuk melaksanakan program sosialisasi dan edukasi.
Salah satu langkah inovatif adalah peluncuran dua buku pendidikan antikorupsi berjudul Pendidikan Anti-Korupsi Transdisiplin dan Buku Orang Baik Belajar Anti-Korupsi yang dirilis pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
“Kami percaya pendidikan antikorupsi adalah kunci membangun generasi yang berintegritas. Buku ini diharapkan menjadi panduan bagi masyarakat dalam memahami pentingnya melawan korupsi,” ungkap eks Kabareskrim Polri ini.
Polri juga menegaskan komitmennya dengan membentuk Kortas Tipidkor, yang bertugas menangani dan mencegah tindak pidana korupsi sekaligus mengamankan aset negara.
Sepanjang 2024, Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi, dengan penyelesaian 431 kasus (33,7 persen), serta mengamankan 830 tersangka.
Baca juga : Sepanjang 2023-2024, Polri Berhasil Amankan 202 Tersangka Terorisme
Salah satu kasus besar yang berhasil diungkap adalah korupsi pada proyek Bendungan Marga Tirta yang merugikan negara sebesar Rp 43,3 miliar.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan empat tersangka, dan berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Korupsi yang berdampak pada proyek strategis nasional menjadi prioritas untuk kami ungkap, karena memiliki efek besar pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tegas Sigit.
Selain itu, Polri mengidentifikasi kerugian negara sebesar Rp 4,8 triliun dari berbagai kasus korupsi yang ditangani.
Melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Polri berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 887 miliar.
Baca juga : Catatan Akhir Tahun Cucun: PKB Berhasil dan Solid di Panggung Politik Nasional 2024
Menutup 2024, Kapolri menegaskan, Korps Bhayangkara akan terus memperkuat strategi pencegahan dan penegakan hukum terhadap korupsi, termasuk dengan meningkatkan kerja sama lintas lembaga.
“Pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan seiring. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa penanganan kasus korupsi tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memulihkan kerugian negara,” pungkas Sigit.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Polri optimistis dapat berkontribusi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan membangun Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya