Dark/Light Mode

Kebutuhan Pokok Tetap Nol Persen

Prabowo Pastikan PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah

Kamis, 2 Januari 2025 08:21 WIB
Presiden Prabowo Subianto didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Mensesneg Prasetyo Hadi saat menghadiri kegiatan penutupan Kas APBN Tahun 2024 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024). (Foto: Facebook/Prabowo Subianto)
Presiden Prabowo Subianto didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Mensesneg Prasetyo Hadi saat menghadiri kegiatan penutupan Kas APBN Tahun 2024 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024). (Foto: Facebook/Prabowo Subianto)

 Sebelumnya 
Selanjutnya, kata dia, tiket kereta api, tiket bandara, angkutan orang, jasa angkutan umum, jasa angkutan sungai dan penyeberangan, penyerahan jasa paket penggunaan besar tertentu, penyerahan pengurusan transport atau freight forwarding serta jasa biro perjalanan.

Lalu, jasa pendidikan pemerintah dan swasta, buku-buku pelajaran, kitab suci, jasa layanan kesehatan pemerintah dan swasta, jasa keuangan, dana pensiun, jasa keuangan lain seperti pembiayaan pajak piutang, kartu kredit, asuransi kerugian, asuransi jiwa, dan reasuransi.

“Semuanya tetap mendapatkan fasilitas PPN 0 persen. Tidak membayar PPN. Sedangkan seluruh barang dan jasa lain yang selama ini 11 persen tetap 11 persen, tidak ada atau tidak terkena kenaikan 12 persen,” ujar Sri Mulyani.

Baca juga : Anies-Ahok Mesra Di Akhir Tahun

Adapun barang mewah yang terkena PPN 12 persen adalah kelompok hunian mewah. Seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, townhouse dan berbagai jenis serupa dengan harga jual Rp 30 miliar atau lebih. Kemudian, balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak. Lalu, peluru senjata api serta senjata api lainnya kecuali untuk keperluan negara.

Selanjutnya, kata Sri Mulyani, kelompok pesawat udara selain yang dikenakan tarif 40 persen, yaitu helikopter, pesawat udara, dan kendaraan udara lain seperti private jet. Kelompok kapal pesiar mewah, seperti yacht juga dikenakan PPN 12 persen. Serta kendaraan bermotor yang kena PPnBM.

“Itu saja yang kena 12 persen. Lainnya, yang selama ini sudah 11 persen tidak ada kenaikan. Jadi, mulai shampoo, sabun dan segala macam yang sudah sering disinggung di media sosial itu, tetap tidak ada kenaikan PPN,” tegas Sri Mulyani.

Baca juga : Tutup Tahun 2024 Dengan Cemerlang, Ini 10 Pencapaian Dan Dedikasi BRI

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan memuji, Prabowo. Menurut politisi yang akrab disapa Zulhas ini, keputusan yang diambil merupakan bukti bahwa Presiden ke-8 RI itu, mendengar keluhan masyarakat.

“Sekarang jelas dan terang ya, tidak perlu jadi polemik lagi. Bapak Presiden sudah menegaskan, PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah, bukan untuk kebutuhan pokok atau barang dan jasa yang dibutuhkan orang banyak, apalagi pangan,” katanya, Rabu (1/1/2025).

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menilai, kebijakan Prabowo sudah tepat karena mempertimbangkan daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah. PKS juga mendorong Pemerintah untuk terus menjalankan program insentif guna menopang daya beli masyarakat. Bantuan sosial, subsidi listrik, dan insentif pajak untuk pekerja serta UMKM harus tetap menjadi prioritas.

Baca juga : Kinerja Polri 2024 Cemerlang

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menilai, Prabowo pro rakyat karena memutuskan kebijakan PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah.

Menurut dia, Presiden Prabowo membuktikan janjinya untuk pro rakyat karena kebutuhan pokok selain barang dan jasa mewah, tetap bebas dari PPN.

“Penerapan PPN 12 persen hanya pada barang dan jasa mewah menjadi bukti kongkret dan komitmen yang nyata dari Bapak Presiden Prabowo bahwa presiden berpihak pada rakyat kecil,” kata Misbakhun. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.