Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - KPK terus melengkapi berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Sejumlah saksi telah diperiksa. Yang teranyar, adalah mantan Dirjen Imigrasi, Irjen Pol (Purn) Ronny Franky Sompie. Lalu, kapan Hasto diperiksa? KPK belum memberikan kepastiannya.
Sejak mengumumkan Hasto sebagai tersangka pada Selasa, (24/12/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sekalipun memanggil Hasto. Penyidik KPK justru rutin memanggil saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkaranya agar secepatnya bisa dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Di awal 2025, penyidik telah memanggil mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Kamis, (2/1/2025). Berikutnya, giliran mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Irjen Pol (Purn) Dr Ronny F. Sompie.
Ronny terpantau mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/1/2025), sekitar pukul 10.00 WIB. Dia datang mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Sambil menenteng jaket, Ronny berjalan santai didampingi beberapa orang yang disinyalir tim kuasa hukumnya.
Baca juga : Firman Soebagyo: Dampaknya Akan Semakin Ruwet Saja
Saat tiba di markas lembaga antirasuah, Ronny tak banyak memberikan pernyataan. “Nanti saja ya, sebagai saksi. Nanti setelah diperiksa ya. Nanti lah, sabar lah,” singkat Ronny, sambil memasuki lobby KPK.
Berselang 5 jam kemudian atau sekitar pukul 15.39 WIB, Ronny keluar ruang pemeriksaan. Ia mengaku, dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik terkait keberadaan Harun Masiku, mantan Caleg PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus buronan KPK.
Ronny mengatakan, penyidik menggali informasi data perlintasan Harun Masiku ke luar negeri karena pada 2020 silam, dia merupakan Dirjen Imigrasi era Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Berdasarkan data perlintasan, Ronny menyampaikan, Masiku terpantau melintas keluar negeri pada 6 Januari 2020. Namun, pada tanggal 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia.
“Jadi, hanya melintas 1 hari saja, sudah kembali itu melalui Bandara Soekarno-Hatta,” sebutnya.
Baca juga : Said Iqbal: Kami Akan Umumkan Nama Capres-Cawapres
Ronny menegaskan, kala itu KPK belum meminta surat pencegahan kepada Ditjen Imigrasi. Sehingga, Harun Masiku masih bebas keluar masuk Indonesia. “Tanggal 13 Januari 2020, baru ada perintah dari pimpinan KPK kepada jajaran imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM,” sebutnya.
Disinggung soal pemecatannya sebagai Dirjen Imigrasi oleh Yasonna kala itu, Ronny enggan menyampaikan alasannya. “Kalau itu sih tanya sama Pak Menteri pada saat itu ya, Pak Menteri lebih paham,” elaknya.
Untuk diketahui, Ronny dicopot Yasonna sebagai buntut kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia. Pada 22 Januari 2020, Ronny menyebut, Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020. Sementara pada 16 Januari 2020, Yasonna mengatakan, Harun Masiku masih berada di luar negeri.
Belakangan, KPK justru menemukan bukti valid adanya keterlibatan Hasto dalam perkara Harun Masiku. Kader Banteng itu pun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu pelarian dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Namun, sampai sekarang Hasto belum pernah diperiksa penyidik sebagai tersangka.
Baca juga : Rekor, Imigrasi Setor Rp 9 Triliun Ke Negara
Mengenai hal itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto tak mau mencampuri keputusan penyidik dalam menentukan hari pemanggilan Hasto. “Tunggu saja dari penyidik ya,” ujarnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/1/2025).
Soal dugaan keterlibatan pelaku lain di kasus Masiku, Setyo menyebut, tergantung hasil penyidikan. Termasuk, ketika disinggung dugaan keterlibatan Yasonna, yang saat ini berstatus saksi dan turut dicekal bersama Hasto.
“Segala sesuatunya kan penyidik yang menentukan, apakah cukup sebagai saksi,” tandasnya.
Terpisah, Juru bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli menyampaikan, saat ini Hasto masih menikmati waktu libur akhir tahun dan tidak banyak kegiatan bersama partai. “Mas Hasto sedang bersama keluarga seminggu ini,” singkat Guntur, Jumat (3/1/2025). [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya