Dark/Light Mode
Bekas Ketua KPK, Abraham Samad merespon pernyataan Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan yang menyebut porin-poin krusial dalam revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK diusulkan oleh pimpinan KPK saat rapat dengan Komisi III DPR pada 19 November 2015
Sabtu, 7 September 2019 17:48 WIB