Dark/Light Mode

Mobil RI 36 Viral, Pengunggah Video Di TIkTok Minta Maaf

Sabtu, 11 Januari 2025 15:33 WIB
Tangkapan layar.
Tangkapan layar.

RM.id  Rakyat Merdeka - Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dugaan arogansi seorang petugas patrol dan pengawalan (patwal) yang sedang mengawal mobil berpelat RI 36.

Seperti diketahui, video tersebut pertama kali melalui akun TikTok dengan username @whatareudoingbruhhh pada Kamis, 9 Januari 2025 dengan maksud positif yang memperlihatkan gerak cepat pemerintah.

Baca juga : Menko PMK Kunjungi La Galigo, Museum Penuh Sejarah di Kota Makassar

Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menorobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok dengan username @whatareudoingbruhhh.

"Sebelumnya saya mohon maaf yg sebesar-besarnya atas apa yg terjadi belakangan ini terkait video yg saya rekam mobil Patwal RI 36.4 viral,” ujarnya.

Baca juga : Happy Asmara, Pernah Diejek Miftah

"Saya juga minta maaf kepada Ibu Meutya Hafid (Menkomdigi), Pak Nusron Wahid (Men ATR/BPN), Pak Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi) karena ikut terbawa-bawa terkait video ini padahal mereka bertiga bukan yg ada di video ini," jelasnya. 

Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi. 

Baca juga : Prinsa Mandagie, Trauma, Orang Tua Minta Maaf

Di akhir unggahannya, ia juga meminta maaf kepada Polri, lantaran usai video tersebut viral, ia merasa membuat citra buruk terhadap institusi tersebut.

"Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri & Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik dan membuat asumsi-asumsi negatif terhadap Polri," tandasnya

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.