Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Cegah Anggaran Bocor, LKPP Minta K/L Dan Pemda Segera Isi SiRUP, Yuk Pelototin
Selasa, 14 Januari 2025 17:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meminta Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Hal ini dilakukan untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah.
Permintaan tersebut juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. K/L diwajibkan mengunggah RUP setelah penetapan alokasi anggaran belanja, sementara Pemda diminta melakukannya setelah rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disetujui oleh DPRD.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Umum LKPP, Dwi Rahayu Eka Setyowati, menegaskan bahwa pengisian SiRUP adalah langkah strategis untuk mempercepat pembangunan berkelanjutan sekaligus melibatkan masyarakat dalam memantau anggaran negara.
“Mengisi SiRUP bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud nyata komitmen kita bersama untuk menciptakan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Dengan pemanfaatan SiRUP, publik dapat dengan mudah mengakses langsung pengadaan barang/jasa secara nasional,” ujar Dwi, Senin (6/1).
Melalui SiRUP, masyarakat kini bisa “melototin” langsung penggunaan anggaran negara. SiRUP menyediakan informasi yang transparan, mulai dari pagu pengadaan, jadwal pelaksanaan, hingga spesifikasi barang/jasa yang dibutuhkan oleh K/L atau Pemda.
Publik bahkan tak perlu repot membuat akun untuk mengakses data tersebut. Bagi para pelaku usaha, SiRUP memberikan kepastian informasi untuk mempersiapkan penawaran terbaik.
Baca juga : Kemendagri Minta Pemda Laporkan Irigasi Rusak
Meskipun RUP diunggah setelah anggaran ditetapkan, revisi tetap dimungkinkan jika terjadi perubahan alokasi anggaran di setiap instansi. Hal ini menjadikan masyarakat bisa terus memantau pengadaan barang/jasa sepanjang tahun.
Dengan terus mendorong pemanfaatan SiRUP, LKPP berharap reformasi birokrasi di bidang pengadaan barang/jasa dapat segera terwujud.
Jadi, K/L dan Pemda, jangan sampai lupa isi SiRUP ya. Publik sudah siap mengawasi dan pelototin nih.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya