Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Waspada! Informasi Hoax Soal Perpanjangan SIM Online Gratis Beredar Luas
Rabu, 15 Januari 2025 13:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi palsu atau hoax terkait perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online gratis. Informasi yang belakangan beredar ini telah dikonfirmasi sebagai tidak benar oleh pihak Kepolisian.
Melalui akun Instagram resmi @poldametrojaya, pihak Kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan penipuan yang dapat merugikan masyarakat.
Baca juga : Yusril Soal Pemulangan Bali Nine: Mereka Tidak Bebas
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang beredar mengenai perpanjangan SIM online secara gratis. Informasi tersebut TIDAK BENAR dan merupakan bentuk HOAX,” tulis akun Instagram @poldametrojaya.
Tips Agar Tidak Tertipu
Baca juga : Manajemen Luruskan Berbagai Informasi Soal Kawasan PSN PIK 2
Agar tidak menjadi korban penipuan, masyarakat diingatkan untuk:
1. Cek informasi di sumber resmi. Informasi terkait perpanjangan SIM hanya dikeluarkan oleh pihak Kepolisian melalui akun resmi seperti Instagram @poldametrojaya.
2. Lindungi data pribadi. Jangan memberikan data penting seperti nomor KTP atau SIM kepada pihak yang mencurigakan.
3. Hindari tawaran mencurigakan. Jangan percaya pada pihak yang menawarkan perpanjangan SIM secara gratis atau dengan biaya tidak wajar.
Jika menemui informasi serupa, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya