Dark/Light Mode

Manajemen Luruskan Berbagai Informasi Soal Kawasan PSN PIK 2

Minggu, 12 Januari 2025 21:02 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Jajaran Manajemen Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 yang di bawah pengelolaan Agung Sedayu Grup buka suara perihal polemik publik terhadap proyek strategis nasional (PSN) di kawasan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten itu.

Perwakilan Manajemen PIK 2, Toni, awalnya menjelaskan bahwa PSN PIK 2 dan PIK 2, adalah dua hal berbeda.

PIK 2 adalah proyek yang berorientasi ke Real Estate dan sudah berjalan sejak 2009. Sedangkan PSN, adalah wilayah di luar perencanaan PIK 2.

“Itu menjadi bagian dari terintegrasinya PIK 2 mulai Maret 2024,” kata Toni dalam jumpa pers, di wilayah PIK 2, Minggu (12/1/2025).

Toni menjelaskan bahwa pembangunan PSN itu dilakukan di atas area lahan bekas hutan lindung mangrove. Luasnya mencapai 1.800 hektare.

Baca juga : MUI Banten Sarankan Pemerintah Lanjutkan Proyek PSN PIK 2

Kemudian, PSN PIK 2 juga tidak memakai anggaran APBN. Toni menyebut, investasi di PSN PIK 2 sebesar Rp 39,7 triliun adalah murni dari swasta.

“Perlu digarisbawahi bahwa PSN ini murni investasi dari swasta, yaitu dari kami. Tidak sedikit pun memakai anggaran APBN. Artinya hanya dikelola oleh swasta,” jelas Toni.

Dia juga meluruskan kabar adanya penggusuran warga. Lokasi di luar proyek PIK 2 yang dijadikan PSN seluas 1.800 hektare. Ditegaskannya, lahan itu adalah milik negara, bukan milik warga sekitar.

“Proses pembangunan PSN PIK 2 ini tidak sedikit pun menggusur tanah warga,” tutur Toni.

Dia juga menerangkan, luas hutan lindung mangrove yang mencapai 1.800 hektare ini kini telah menyusut menjadi hanya sekitar 91 hektare akibat abrasi dan perubahan fungsi lahan.

Baca juga : Layanan Hotline Center PAM Jaya Mudahkan Komunikasi & Informasi Warga DKI

“Kita merevitalisasi lahan mangrove yang semula 91 ha menjadi 515 ha. Artinya, PSN tidak merusak mangrove,” terangnya.

Adanya pembangunan PSN di kawasan pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang diklaim bisa membawa dampak positif bagi pemerintah.

Salah satunya, menambah penerimaan tenaga kerja berskala besar dan meningkatkan sektor pariwisata dalam negeri.

"Kami menargetkan kurang lebih 6.500 tenaga kerja yang nanti akan timbul akibat PSN ini. Kemudian ada multi efek lainnya yaitu peningkatan pariwisata, dimana saat ini sudah ada beberapa restoran atau tenan yang ada di PSN, artinya ini akan menambah tenaga kerja," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofi'i menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan investigasi.

Baca juga : China Segera Luncurkan Kereta Tercepat Di Dunia, Kecepatannya 400 Km/Jam

Hasilnya, tidak ada warga yang dirugikan soal pembelian tanah, tidak ada pemaksaan dan intimidasi, serta tidak terjadi penurunan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Itu semua fitnah. Tanahnya PSN ini yang harusnya dari APBN atau negara mengeluarkan sampai di angka Rp 30 triliun, tapi negara tidak mengeluarkan sama sekali. Jadi dana ini memang murni dari pihak PIK swasta. Sebagai warga negara Indonesia, harusnya kita bangga," bebernya.

Gus Rofi'i menambahkan, bagi warga yang merasa punya masalah dengan tanah PSN PIK2, bisa menghubungi dirinya untuk menemukan dan mendapatkan solusi yang cepat dan tepat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.