Dark/Light Mode

Pencurian Kapal Berbendera Malaysia

Polisi Tangkap Tiga WNI

Senin, 23 Desember 2019 18:21 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: tribratanews.polri.go.id
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: tribratanews.polri.go.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pidana pelayaran, penggelapan, pencurian, dan perusakan kapal IK Merdeka berbendera Malaysia (milik perusahaan Singapura), yang terjadi di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Para tersangka yang berhasil diamankan yakni, IR, THS, dan JC. Para tersangka juga mempunyai perannya masing-masing. 

Baca juga : Pasar Wisata Kapal Pesiar Indonesia Cukup Menjanjikan

“Jadi para pelaku (orang Indonesia) ini mempunyai perannya masing-masing seperti, IR sebagai nahkoda, THS sebagai pengurus dokumen dan JC pengurus biaya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/12).

Kasubdit III Ditreskrimsus Pda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan kejadian bermula pada 11 Januari 2018. Kapal itu seharusnya berada si Merak, Banten sebelum menuju ke Malaysia. Namun para pelaku sengaja membelokan kapal tersebut ke Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga : Selama Libur Nataru, Truk Bertonase Berat Dilarang Melintas di Tanggal Ini

“Jadi kapal tersebut mulai dari merak Banten ingin berlayar ke Malaysia karena kapal ini milik PT Malaysia. Suratnya untuk izin berlayar ke Malaysia, akan tetapi malah diarahkan ke Tanjung Priok Jakarta Utara tanpa melaporkan ke Syahbandar,” jelasnya. [KRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.