Dark/Light Mode

Diungkap Mantan Bupati Tangerang

Pagar Laut Sudah Ada Sejak 2014, Tapi Tak Seluas Seperti Sekarang

Minggu, 26 Januari 2025 08:00 WIB
Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. (Foto: Rizki Syahputra/Rakyat Merdeka/RMid)
Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. (Foto: Rizki Syahputra/Rakyat Merdeka/RMid)

 Sebelumnya 
Artinya, pemasangan pagar laut terus bertambah. Namun, dirinya tidak mengetahui pembangunan tersebut. Lagipula, izinnya bukan di Pemerintah Kabupaten Tangerang, melainkan di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.

Lalu, siapa pemilik pagar tersebut? Zaki menegaskan, ia telah purnatugas September 2023. Sedangkan pagar laut di Tangerang baru ditemukan 14 Agustus 2024. “Saat itu saya sudah tidak ikut konsen di Kabupaten Tangerang, karena nyaleg di Jakarta. Infonya itu mulai rame di pertengahan 2024. Terus sayanya dimana?” seloroh Zaki.

Saat ini, dirinya mendukung Pemerintah untuk mengungkap pemilik pagar laut, yang saat ini tengah dibongkar TNI AL dan stakeholders kemaritiman.

Baca juga : Menkomdigi Kerja Sama Bareng Negeri Bollywood

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mencabut Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah sekitar.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mencabut 50 Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) di pagar laut Tangerang. Keputusan itu diambil, setelah Nusron melakukan kunjungan langsung ke Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025) pagi.

Hasilnya, dari pengamatan langsung, SHGB yang telah keluar sudah tidak berlaku lagi. Karena bukti fisik berupa tanah, sudah tidak lagi. Hanya tersisa pagar bambu yang membentang mulai dari Desa Kohod ke beberapa desa di perairan Laut Tangerang.

Baca juga : Beringin Dorong Realisasi Target Swasembada Energi

“Kalau masuk kategori tanah musnah, otomatis, hak apapun di situ hilang. Hak milik juga hilang. Hak guna bangunan juga hilang,” kata Nusron.

Karena saat ini menjadi lautan, Nusron membatalkan SHGB dan SHM yang sudah terbit pada 2022/2023 lalu. Dari total 263 SHM dan SHGB, kata Nusron sudah ada sekitar 50 sertifikat yang dibatalkan perhari ini.

“Kalau memang sertifikatnya ada, (tapi) tidak ada materialnya semua, otomatis akan kita batalkan satu per satu,” pungkas dia.

Baca juga : Presiden Harus Sikapi Putusan PT Secara Bijak

Sementara itu, di hari ke-3 pembongkaran pagar laut yang dipimpin TNI AL masih terus dilakukan. Sekitar 450 personel tim gabungan yang dibantu nelayan sekitar masih terus berupaya membongkar pagar laut di tiga titik. Perjuangan mereka ekstra keras, mengingat terpaan angin yang kencang dan ombak besar.

Hingga Sabtu (25/1/2025), tim yang dipimpin Kepala Dispenal TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI IM Wira Hady berhasil mencabut 13,9 km pagar laut di tiga titik. Total pembongkaran di Tanjung Pasir mencapai 10,5 km, sedangkan di Kronjo 2,5 km, dan di Mauk 900 meter. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.