Dark/Light Mode

TPPO, Masalah Serius yang Ancam Keselamatan Masyarakat di Perbatasan

Rabu, 29 Januari 2025 14:25 WIB
Fendi Hidayat (Foto: Istimewa)
Fendi Hidayat (Foto: Istimewa)

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi permasalahan serius yang terus mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, terutama mereka yang mencari penghidupan di luar negeri sebagai pekerja migran. Insiden terbaru yang terjadi pada 24 Januari 2025, dengan satu Warga Negara Indonesia (WNI) tewas dan empat lainnya luka-luka akibat penembakan oleh aparat maritim Malaysia (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia/APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa perlindungan bagi pekerja migran masih lemah dan banyak celah.

Peristiwa tragis ini bermula ketika aparat APMM mencoba menghentikan sebuah kapal yang ditumpangi lima WNI yang diduga berusaha meninggalkan Malaysia secara ilegal. Namun, kapal tersebut berusaha melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran yang berujung pada penembakan.

Insiden ini memunculkan banyak pertanyaan, terutama mengenai sejauh mana Pemerintah dapat memberikan perlindungan hukum dan sosial kepada warganya yang berada di luar negeri. Kasus ini pun mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang mendesak Pemerintah segera mengambil langkah diplomatik guna menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak Malaysia.

Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

Bukan kali ini saja WNI mengalami kekerasan serupa di luar negeri. Pada Agustus 2020, seorang WNI juga tewas ditembak aparat Malaysia di perairan Tanjung Kelisa, Johor, dengan dugaan penyelundupan burung murai batu. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa perlindungan bagi pekerja migran Indonesia masih lemah, terutama bagi mereka yang berangkat melalui jalur tidak resmi. Banyak di antara mereka yang terjebak dalam jaringan TPPO. Mereka direkrut dengan iming-iming pekerjaan yang layak, tetapi justru dieksploitasi atau bahkan menjadi korban kekerasan.

Baca juga : Antisipasi Arus Balik Libur Panjang, ASDP Imbau Masyarakat Siapkan Perjalanan

Data menunjukkan bahwa TPPO masih menjadi ancaman nyata di Indonesia. Berdasarkan laporan Kementerian Luar Negeri, sejak 2020 hingga Maret 2024, sebanyak 3.703 WNI menjadi korban kejahatan online scamming. Sebanyak 40 persen di antaranya teridentifikasi sebagai korban TPPO.

Sementara itu, sepanjang tahun 2023, Polri menangani 1.061 kasus TPPO dengan jumlah korban mencapai 3.363 orang. Angka ini mencerminkan betapa besarnya jaringan perdagangan manusia yang beroperasi di Indonesia, yang sering kali memiliki hubungan dengan sindikat internasional.

Pintu Masuk Utama TPPO

Salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap TPPO adalah Kepulauan Riau (Kepri). Letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura menjadikannya jalur utama pergerakan tenaga kerja migran, baik secara legal maupun ilegal. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti, mencatat bahwa pada 2024, Kepri menjadi provinsi dengan jumlah kasus TPPO tertinggi di Indonesia dengan 140 kasus, disusul oleh Kalimantan Utara dengan 130 kasus.

Upaya pemberantasan TPPO terus dilakukan oleh pihak berwenang. Polda Kepri, misalnya, selama periode 5 Juni hingga 20 Juli 2023, berhasil mengungkap 30 kasus TPPO, menyelamatkan 129 korban, dan menangkap 50 pelaku yang terlibat dalam sindikat perdagangan manusia. Pada Januari 2025, Polsek Bintan Timur menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam TPPO terhadap anak di bawah umur. Selain itu, pada November 2024, aparat kepolisian berhasil menggagalkan pengiriman pekerja migran ilegal dari Batam, dengan menangkap enam tersangka dan menyelamatkan 24 korban, di mana 14 di antaranya dicegah sebelum diberangkatkan ke luar negeri secara non-prosedural.

Baca juga : Wajah Baru Museum Wayang Perkuat Peran Jakarta Jadi Pusat Budaya Dan Sejarah

Namun, meskipun ada penindakan, banyak aktivis HAM yang menilai bahwa Pemerintah belum cukup serius dalam menangani permasalahan ini. Ketua Jaringan Safe Migrant, Romo Paschal, menyoroti masih ada kesan pembiaran terhadap praktik TPPO dan kurangnya koordinasi antara lembaga terkait dalam menangani kasus-kasus besar. Sepanjang tahun 2024, Jaringan Safe Migrant mencatat 181 kasus TPPO dengan 209 korban di Batam, Kepri.

Celah di Sistem Pencegahan

Banyaknya kasus TPPO juga menunjukkan adanya celah dalam sistem pencegahan. Imigrasi Batam, misalnya, sepanjang tahun 2024 menolak 191 permohonan paspor yang terindikasi digunakan untuk pekerja migran ilegal dan mencegah 3.337 orang berangkat ke luar negeri secara non-prosedural melalui pelabuhan dan bandara di Batam. Namun, angka tersebut masih menunjukkan bahwa banyak WNI yang tetap mencari cara untuk keluar negeri melalui jalur ilegal, yang menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih efektif dalam memberikan perlindungan dan alternatif bagi tenaga kerja Indonesia.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan di wilayah perbatasan dengan memanfaatkan teknologi modern, seperti drone dan sistem pemantauan berbasis satelit, guna mendeteksi aktivitas ilegal secara lebih efektif. Selain itu, pendekatan berbasis komunitas juga harus diperkuat dengan melibatkan masyarakat dalam program edukasi dan sosialisasi agar mereka dapat lebih waspada terhadap modus operandi TPPO.

Di tingkat internasional, kerja sama dengan negara-negara ASEAN juga harus diperkuat, mengingat TPPO sering kali melibatkan jaringan lintas negara. Meskipun ASEAN telah memiliki berbagai deklarasi dan kesepakatan sejak 2004 untuk memberantas TPPO, implementasinya masih lemah. Pemerintah Indonesia perlu lebih aktif dalam mendorong penegakan hukum, meningkatkan manajemen perbatasan, serta memperkuat perlindungan tenaga kerja agar kasus serupa tidak terus terulang.

Baca juga : Marshanda, Kesepian Tanpa Pasangan

Komitmen Pencegahan dan Perlindungan

Pada akhirnya, insiden penembakan WNI di Malaysia dan meningkatnya kasus TPPO menjadi pengingat bahwa perlindungan bagi pekerja migran Indonesia harus menjadi prioritas. Pemerintah tidak boleh hanya bertindak setelah ada korban, tetapi harus memiliki strategi yang lebih proaktif dalam mencegah perdagangan manusia serta memberikan perlindungan hukum dan sosial yang lebih kuat bagi warganya. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum juga harus dijamin agar pelaku TPPO dapat diproses secara adil dan korban mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan.

Dengan langkah-langkah yang lebih konkret dan kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, penegak hukum, serta masyarakat, diharapkan kejahatan perdagangan manusia dapat diminimalisir, dan pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan lebih aman dan bermartabat di luar negeri.

Kesimpulan

Kasus TPPO dan insiden penembakan WNI di Malaysia menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja migran Indonesia masih belum optimal. Meskipun Pemerintah telah melakukan berbagai upaya, angka TPPO terus meningkat, terutama di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau. Banyak pekerja migran yang berangkat secara ilegal karena terbatasnya akses ke jalur resmi, sehingga mereka rentan menjadi korban eksploitasi dan kekerasan. Lemahnya pengawasan serta kurangnya koordinasi antar lembaga juga menjadi faktor utama yang membuat sindikat perdagangan manusia tetap beroperasi. Kasus penembakan yang menewaskan seorang WNI di perairan Malaysia menjadi contoh nyata bagaimana pekerja migran ilegal menghadapi risiko tinggi tanpa perlindungan yang memadai.

Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah harus memperkuat sistem pengawasan perbatasan dengan teknologi canggih serta meningkatkan kerja sama dengan negara-negara ASEAN dalam pemberantasan TPPO. Edukasi masyarakat juga harus diperkuat agar mereka lebih memahami risiko perdagangan manusia dan pentingnya migrasi yang aman serta legal. Selain itu, perlu ada kebijakan yang lebih inklusif dalam menyediakan peluang kerja di dalam negeri agar masyarakat tidak tergoda untuk bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. Dengan strategi yang lebih proaktif dan sinergi antara pemerintah, penegak hukum, serta masyarakat, diharapkan kejahatan TPPO dapat ditekan dan pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan yang lebih baik.

Dr. Fendi Hidayat
Dr. Fendi Hidayat
Akademisi Universitas Batam dan Sekretaris Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Batam

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.