Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Desain Gedung Legislatif Dan Yudikatif Di IKN
Presiden Perintahkan PU Studi Banding Ke Mesir, Turki Dan India
Jumat, 14 Februari 2025 08:00 WIB
Sebelumnya
Terakhir, ada PT Puri Persada Lampung yang akan mendirikan gedung perkantoran di lahan seluas 3 ha di KIPP A1. Estimasi nilai investasi sebesar Rp 1,4 triliun, dengan rencana pembangunan mulai Juli 2026.
“Ini yang baru kita proses sampai final sampai dengan bulan Januari. Ini pasti akan tambah terus,” ujar Basuki.
Basuki mengatakan, setidaknya sudah ada 8 kali groundbreaking sepanjang periode pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Groundbreaking terakhir terjadi pada September 2024. Secara akumulasi investasi yang telah masuk ke IKN mencapai Rp 58,4 triliun.
Baca juga : Parpol Koalisi Pemerintah Konsolidasi Di Hambalang
Selain itu, Basuki menuturkan, Presiden menyetujui anggaran pembangunan infrastruktur IKN sebesar Rp 48,8 triliun untuk periode 2025-2028 yang bersumber dari APBN. “Anggaran ini telah disetujui Presiden dalam Ratas 21 Januari dan 3 Februari 2025 sebesar Rp 48,8 triliun,” ungkap Basuki.
Eks Menteri PU dan Perumahan Rakyat ini menjelaskan, anggaran Rp 48,8 triliun itu akan digunakan untuk pekerjaan fisik. Di antaranya pembangunan infrastruktur jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT) Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Sub-WP 18 dan IC dengan total panjang 12,2 km.
Kemudian, pembangunan komplek perkantoran legislatif termasuk gedung MPR, DPR, dan DPD. Lalu, penataan kawasan meliputi Rest Area Sepaku, Pusat Riset Wanagama, Rehabilitasi Glamping, koridor Pasar Sepaku, dan Pos Jaga.
Baca juga : Pilbup Ulang Di Bangka Kurang Rp 17 Miliar
Anggaran juga akan digunakan untuk pengelolaan infrastruktur yang sudah terbangun. “Jadi semua yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR diserahkan ke Otorita untuk dipelihara dan difungsikan” kata Basuki.
Lebih lanjut, Basuki mengatakan pembangunan infrastruktur yang selama ini telah dikerjakan Kementerian PU akan tetap dilanjutkan. Hal tersebut pun telah dijamin Menteri PU.
“Beliau (Dody) bersurat kepada kami disepakati bahwa Kementerian PU akan melanjutkan pembangunan infrastruktur sudah berjalan. Dan Otorita IKN akan melaksanakan pembangunan infrastruktur yang baru,” katanya.
Baca juga : RDF Plant Rorotan Siap Beroperasi Tahun Ini
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono menjelaskan tahapan pembangunan proyek IKN yang telah disepakati investor. Agung bilang, setiap investor yang melakukan groundbreaking telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Lahan dengan Otorita IKN.
Dalam PKS ini, tercantum rencana pembangunan yang mencakup tahapan dan jadwal proyek. Salah satu poin pentingnya adalah kewajiban investor memulai pembangunan paling lambat 18 bulan setelah perjanjian ditandatangani.
“Saat ini, ada yang masih dalam tahap desain, ada yang sudah mulai membangun, dan beberapa bahkan sudah menyelesaikan pembangunan serta mulai beroperasi. Jadi semuanya berjalan sesuai timeline,” papar Agung. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya