Dark/Light Mode

Penyidikan Korupsi Mantan Gubernur Bengkulu

Tiga Kepala Bidang Diminta Membantu Logistik Pilkada

Selasa, 18 Februari 2025 07:15 WIB
Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka -

Mantan Gubernur Rohidin Mersyah (RM) diduga pernah meminta pejabat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Bengkulu untuk membantu logistik pada Pilkada 2024.

Hal ini diketahui dari pemerik­saan tiga kepala bidang (kabid) instansi tersebut. “Didalami ter­kait dengan permintaan tersangka RM agar ASN tersebut turut membantu logistik pemenangan dirinya,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto.

Baca juga : Pelaku Yang Mainkan Harga Migor Bakal Ditindak Tegas

Pemeriksaan ketiga kabid sebagai saksi itu dilakukan di Ge­dung Merah Putih pada Senin, 17 Februari 2025.

Sementara pengacara Aan Julianda meminta semua pi­hak menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap Rohidin. “Kami dari pihak tersangka se­lalu koorperatif terhadap proses hukum yg berjalan sekarang,” ujarnya saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka, Senin malam.

Rohidin Mersyah menjabat Gubernur Bengkulu periode 2019-2024. Ia hendak mencalonkan diri menjadi gubernur pada Pilkada 2024 Bengkulu.

Baca juga : Aset Kripto Diramal Akan Dilirik Investor

Dalam penyidikan yang di­lakukan KPK terungkap per­mintaan logistik serupa pernah disampaikan kepada Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu, Beni Harjono.

Pimpinan BUMD itu pun menjadi saksi perkara Rohidin. “Saksi didalami terkait adanya permintaan dari tersangka RM kepada Bank Bengkulu untuk membantu logistik pemenangan dirinya,” ujar Tessa pada kete­rangan pers Jumat, 31 Januari 2025.

Usai pemeriksaan, Beni Har­jono mengemukakan diperiksa sebagai saksi perkara Rohidin. Ia enggan membocorkan materi pemeriksaannya.

Baca juga : DKI Stop Tunjangan Keluarga Pahlawan

“Normal aja, mengenai ter­sangka Pak Gubernur sebelum­nya,” katanya usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 30 Januari 2025.

Menurutnya, ada 20 pertan­yaan yang disodorkan penyidik lembaga antirasuah.

Di hari yang sama, KPK juga memeriksa AW yang merupakan staf Pengeluaran Pembantu Samsat Bengkulu Tengah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.