Dark/Light Mode

Dukcapil Bakal Ganti Dokumen Kependudukan yang Rusak Akibat Banjir

Jumat, 3 Januari 2020 13:50 WIB
Zudan Arif Fakrulloh (Foto: Dok. Ditjen Dukcapil)
Zudan Arif Fakrulloh (Foto: Dok. Ditjen Dukcapil)

RM.id  Rakyat Merdeka - Salah satu dokumen penting yang harus dijaga keberadaannya bahkan senantiasa berada dekat dengan si empunya adalah dokumen kependudukan. Sebab, penerbitan dokumen kependudukan tak lain merupakan wujud pengakuan dan perlindungan negara terhadap status kependudukan warganya melalui pencatatan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan.        

Saking pentingnya dokumen kependudukan ini, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri selalu siap menerbitkan bahkan melayani penerbitan ulang atau mengganti apabila terjadi musibah yang menyebabkan banyak dokumen kependudukan yang hilang dan rusak.         

Baca juga : 2021, UN Mau Dihapus, Bakal Diganti Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter

Terkait banjir di Jabodetabek, Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia, terutama para Kepala Dinas/Suku Dinas Dukcapil di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, agar bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis.    

"Berkenaan dengan musibah banjir ini, banyak dokumen kependudukan yang hilang dan rusak. Sebagaimana langkah Dukcapil setiap ada bencana seperti gempa NTB, tsunami di Banten dan Lampung, serta Sulteng, dan lainnya, kita langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis," kata Zudan, di Jakarta, Jumat (3/1).          

Baca juga : Terkait Kepala BIN, Jangan Kecewakan Marwah Rakyat Aceh

Bagaimana dengan ketersediaan blanko e-KTP? Zudan meminta masyarakat tidak khawatir. Saat ini, blanko lumayan tersedia cukup. Dia pun menyarankan masyarakat segera mengurus dokumen yang rusak atau hilang.        

"Kami dari Pusat akan memberikan pendampingan seperti biasanya. Tolong segera dilakukan mulai hari ini atau setelah banjir surut," tegasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.