Dark/Light Mode

ASEAN Sepakati 9 Dokumen Kerja Sama Bidang Peternakan

Sabtu, 19 Oktober 2019 22:25 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat memimpin rombongan dalam 41th Meeting of The ASEAN Minister On Agriculture and Forestry di Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam dari 12-17 Oktober 2019. (Foto: Humas Kementan)
Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat memimpin rombongan dalam 41th Meeting of The ASEAN Minister On Agriculture and Forestry di Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam dari 12-17 Oktober 2019. (Foto: Humas Kementan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), menjadi bagian dari delegasi Indonesia menghadiri acara sidang 41th Meeting of The ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (41th AMAF) di Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam, 12-17 Oktober 2019. Puncak rangkaian pertemuan AMAF ini dihadiri Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, dengan anggota delegasi dari Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

Dalam rangkaian pertemuan AMAF yang berlangsung tujuh hari tersebut, para Menteri Pertanian negara anggota ASEAN mengikuti berbagai agenda sidang yang membahas tentang ketahanan dan keamanan pangan, perubahan iklim, kerja sama pertanian, penelitian dan pengembangan untuk komoditas pertanian dan perikanan serta isu-isu kehutanan. Khusus untuk kerja sama bidang peternakan dan kesehatan hewan, para Menteri Pertanian ASEAN menyetujui sembilan dokumen standar atau pedoman di bidang peternakan dan kesehatan hewan yang telah diselesaikan ASEAN Sectoral Working Group on Livestock (ASWGL) dan disetujui di pertemuan level Senior Official. 

Baca juga : KNPI Kecam Keras Serangan Brutal terhadap Wiranto

Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Kementan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa, yang merupakan Ketua ASEAN Sectoral Working Group on Livestock (ASWGL) periode 2019-2020, bangga di bawah kepemimpinan Indonesia, dokumen-dokumen penting tersebut disetujui oleh semua Menteri Pertanian anggota ASEAN.

"Sembilan dokumen standar atau pedoman tersebut yakni manual biosekuriti untuk peternakan babi komersial, standar GMP untuk produk obat hewan, strategi pencegahan dan pengendalian penyakit pada babi (classical swine fever), pedoman vaksin autogenous, manual biosekuriti untuk peternakan ruminansia komersial, serta empat pedoman tatacara beternak yang baik untuk kambing dan domba, sapi perah, sapi potong termasuk kerbau, dan bebek," jelas Fadjar.

Baca juga : 5 Cara Mempersiapkan Perjalanan Bisnis yang Efisien

Fadjar menjelaskan, pada pertemuan AMAF ke-41 ini juga telah disepakati 1 (satu) dokumen penting terkait pedoman ASEAN untuk pangan halal di bawah kerjasama bidang penanganan dan keamanan pangan, yang Ditjen PKH aktif di dalamnya. Ada pun untuk 2020, para Menteri AMAF telah menyepakati key indicative deliverable kerjasama bidang peternakan yakni terkait manual untuk rumah potong hewan dan unit pengolahan daging serta pedoman terkait penyakit infeksi baru dan eksotik termasuk kesiapsiagaan darurat dan respons darurat. "Dua dokumen ini akan menjadi tugas Indonesia untuk menyelesaikannya," pungkasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.