Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pemprov Jateng Rangkul 9 Perusahaan, Upayakan Eks Buruh Sritex Bisa Bekerja Kembali
Senin, 3 Maret 2025 14:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengupayakan para buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Sri Rejeki Isman (Tbk) atau Sritex di Sukoharjo bisa bekerja kembali di perusahaan lain.
Gubenur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemprov Jateng untuk mengurangi dampak sosial atas PHK lebih dari 10 ribu orang buruh tersebut.
"Pemprov (Jateng) sifatnya membantu, agar tidak terjadi dampak sosial (akibat PHK). Harus kita bantu betul," kata Luthfi usai memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (3/3/2025).
Baca juga : Ex Pekerja: Semoga, Semua Korban PHK Sritex Bisa Kerja Lagi
Luthfi melanjutkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz sedang ke DKI Jakarta untuk berkomunikasi dengan instansi terkait untuk menjamin hak-hak buruh atau pekerja.
"Hak mereka harus terpenuhi, mulai jaminan hari tua (JHT), jaminan putus hubungan kerja, kita upayakan harus diselesaikan sebelum Lebaran. Kita tekankan, kewajibannya ada di BP Jamsostek, kita (Pemprov Jateng) membantu," ucap Lutfhi.
Selanjutnya, kata Luthfi, Pemprov Jateng mengupayakan buruh untuk bisa bekerja kembali dengan merangkul sembilan perusahaan lain.
Baca juga : Lawan Persib, Kadek Raditya Masih Belum Bisa Perkuat Persebaya
"Ada (perusahaan) garmen, sepatu, (dan lainnya). Nanti HRD-nya akan kita rapatkan dengan dinas kita, agar mereka bisa ditampung (bekerja). Kemarin info awal mereka (perusahaan) menyanggupi kalau akan menerima bekerja bila usianya (calon pekerja) tidak lebih dari 45 tahun," kata Luthfi.
Bagi eks karyawan Sritex yang memilih jalan untuk berwirausaha, lanjut dia, Pemprov Jateng juga akan memfasilitasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
"BLK sudah ada. Tinggal programnya yang diselaraskan. Mereka yang (sudah atau ingin) punya wirausaha kita masukkan kesitu untuk bisa berwirausaha," ucap Luthfi.
Baca juga : Perluas Jangkauan Layanan, Midea Hadirkan Direct Service Center Di Bekasi
Poin pentingnya, kata Luthfi, Pemprov Jateng berusaha agar hak tenaga kerja seperti tunjangan hari raya (THR) dan uang pesangon tersampaikan sebelum Lebaran.
Pihaknya telah koordinasi dengan kurator yang saat ini masih terus mendata aset milik PT Sritex.
"Selain itu komunikasi dengan kurator, kami juga koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo," pungkas Luthfi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya