Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kode permintaan uang oleh direksi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada para debitur. Kode itu yakni, ‘uang zakat’.
"Dari keterangan yang kami peroleh dari para saksi menyatakan bahwa memang ada namanya uang zakat ya yang diberikan oleh para debitur ini kepada direksi yang bertanggung jawab terhadap penandatanganan pemberian kredit tersebut,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).
Menurut Budi, besaran ‘uang zakat’ itu berkisar 2,5 sampai 5 persen dari kredit yang diberikan.
Baca juga : Dewa United Resmi Jadi Klub Orang Banten
Selain dari keterangan saksi, sebutan uang zakat untuk direksi LPEI itu juga berkesesuaian dengan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang telah dilakukan penyitaan.
“Hal ini memang diterima oleh para direksi LPEI yang memberikan tanda tangan terkait dengan pengusulan kredit tersebut,” tuturnya.
KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada debitur PT PT PE.Kelimanya adalah Direktur Pelaksana I LPEI DW dan Direktur Pelaksana IV LPEI AS.
Baca juga : Resmi Dilantik, Gubernur Dedi Rekrut Susi Sebagai Konsultan Tanpa Honor
Kemudian Presiden Direktur PT CM atau Komisaris Utama PT PE Jimmy Masrin, Direktur Utama PT PE Newin Nugroho dan Direktur Keuangan PT PE Susy Mira Dewi Sugiarta.
Para tersangka belum dilakukan penahanan. Teruntuk pemberian kredit kepada PT PE, KPK menyebut negara mengalami kerugian sejumlah 60 juta dolar AS.
Selain itu, komisi antirasuah juga sedang menyelidiki pemberian fasilitas kredit kepada 10 debitur lainnya. Diperkirakan, ada potensi kerugian negara hingga mencapai Rp 11,7 triliun.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya