Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kejagung: Jangan Khawatir Beli Produk Pertamina, Semua Sudah Sesuai Spek
Rabu, 5 Maret 2025 20:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengimbau masyarakat agar tak khawatir membeli produk Pertamina. Dia bilang, produk -produk Pertamina yang saat ini beredar di masyarakat sudah sesuai spesifikasi.
"Kami selalu berkoordinasi dengan Pertamina. Karena itu, masyarakat jangan khawatir. Silakan, silakan untuk membeli produk Pertamina," kata Febrie di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Febrie memastikan, produk yang sudah sesuai spesifikasi ini juga mencakup Pertamax dan Pertalite. "Sudah sesuai. Itu dipastikan," tegasnya.
Baca juga : Kabar Baik, Dado Sudah Mulai Membaik
Febrie juga mengingatkan, Pertamina adalah kebanggaan kita semua. Karena itu, kita harus tetap menjaga, agar bisnis Pertamina senantiasa berjalan dengan baik. Apalagi, sebentar lagi musim mudik Lebaran, yang lazimnya ditandai dengan kebutuhan BBM yang tinggi.
"Kepada masyarakat, kami imbau jangan tinggalkan Pertamina. Karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri," tutur Febrie.
Sesuai Spesifikasi
Jumat (28/2/2025), Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/Lemigas memastikan, seluruh sampel BBM jenis bensin Pertamina telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga : Pembangunan Kembali 17 Kios Pasar Ciamis Segera Dimulai
Kesimpulan ini diperoleh dari serangkaian pengujian yang dilakukan di Laboratorium Lemigas, setelah melakukan pengambilan sampel di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta berbagai SPBU di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Termasuk, sampel yang diambil bersamaan dengan kunjungan Komisi XII DPR RI pada SPBU di area Cibubur, Depok.
"Hasil uji laboratorium Lemigas menunjukkan, seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec)," jelas Kepala Balai Besar Pengujian Migas/Lemigas Mustafid Gunawan di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Pengujian pengawasan mutu terhadap bahan bakar bensin meliputi pengambilan sampel yang mengacu pada metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products), pengujian standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, dan pemantauan untuk memastikan kualitas bahan bakar memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga : LEMIGAS Pastikan Kualitas BBM Di SPBU Pertamina Sesuai Standar
Berdasarkan metodologi pengujian tersebut, parameter uji utama seperti Angka Oktana (Research Octane Number atau RON) menunjukkan kualitas bahan bakar bensin, massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil, dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku," terang Mustafid.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya