Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK) Abdullah Kelrey menolak wacana reposisi institusi Polri atau mengembalikan Polri di bawah TNI/Kemendagri.
Kelrey menilai, wacana pengembalian Polri ke kedua lembaga tersebut merupakan pengkhianatan terhadap perjuangan reformasi.
"Wacana reposisi Polri sudah salah kaprah dan ide ini mengkhianati semangat reformasi. Kalau saya lihat isu yang dikembangkan, maka orang-orang ini ya pasti berkhianat terhadap semangat dan tuntutan reformasi soal penghapusan dwi fungsi ABRI yang oleh presiden Gus Dur mengeluarkan ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2000 mengenai pemisahan POLRI dari TNI sesuai dengan tupoksi kerja masing-masing," jelas Kelrey dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Baca juga : Perusahaan Dunia Sambut Positif Hadirnya Danantara
Dia menyebutkan, masing-masing institusi baik itu Polri atau TNI maupun Kemendagri memiliki tuposi yang berbeda-beda. Jadi, kata dia, jika Polri dikembalikan ke TNI atau Kemendagri akan menjadi masalah besar.
"Sudah punya dapurnya masing-masing, apalagi Polri berupaya bertransformasi ke sipil bukan militer. Jadi Polisi saat ini untuk masyarakat dan jika dikembalikan akan menjadi masalah besar," katanya.
Lebih lanjut, Kelrey pun menyambut baik adanya penguatan Polri dalam RUU KUHAP dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Dia tidak ingin ada kewenangan institusi yang tumpang tindih dan ada yang lebih superior dengan mengambil alih peran Polri.
Baca juga : Akademisi UI: Penguatan Dominus Litis Revisi KUHAP Tingkatkan Efektivitas Gakkum
"Yang penting harus diperkuat lalu jangan sampai institusi lain yang lebih super body. Nah, kalau ada institusi lain yang lebih super body, ini kan bahaya. Misalnya nih, Polri sama TNI, atau misalnya Polri sama Kejaksaan, kan punya dapur masing-masing. Orang kalau udah punya dapur masing-masing, mau disatuin, ini kan jadi repot," paparnya.
Dia tidak ingin masing-masing institusi penegak hukum saling bertabrakan dalam rebutan pengaruh kewenangan. Sehingga tidak ada tudingan sebagai lembaga super body.
"Kalau soal pengaruh sangat rawan. Jangan sampai ada peran Kejaksaan yang overlap mengambil alih peran Polri seperti masalah penyidikan. Hal dapat mengganggu independensi penyidik, sementara ketentuan batas waktu yang terlalu singkat dalam proses penyidikan dianggap tidak realistis mengingat beban kerja yang tinggi," sebutnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya