Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tito ke Dukcapil: Layani Adminduk Korban Banjir secara Cepat

Selasa, 7 Januari 2020 17:14 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (memakai peci) menyerahkan berkas kependudukan kepada korban banjir saat meninjau Posko Bencana Banjir di GOR Pancoran, Kelurahan Pengadekan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1). (Foto: Dok. Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (memakai peci) menyerahkan berkas kependudukan kepada korban banjir saat meninjau Posko Bencana Banjir di GOR Pancoran, Kelurahan Pengadekan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1). (Foto: Dok. Kemendagri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan agar Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di seluruh Indonesia melayani data administrasi kependudukan (Adminduk) secara cepat, terutama bagi korban terdampak bencana. Hal itu diungkapkannya saat meninjau Posko Bencana Banjir di GOR Pancoran, Kelurahan Pengadekan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).

"Kami minta seluruh jajaran Dinas Dukcapil untuk secara cepat melayani data Adminduk korban terdampak bencana. Pelayanan harus efektif dan efisien dan jangan dipersulit berikan pelayanan secara prima," kata Tito.

Baca juga : Pertamina Group Perluas Bantu Korban Banjir di Jakarta

Tak hanya itu, Tito juga meminta kemudahan bagi pengurusan data Adminduk korban terdampak bencana, tanpa prosedur yang berbelit-belit. "Jangan dipersulit, semuanya harus serba cepat, berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, apalagi mereka yang sedang berduka karena terdampak bencana," ujarnya.

Salah satu kemudahan tersebut akan diberikan khusus bagi warga terdampak bencana, yakni tanpa melampirkan surat kehilangan dari kantor polisi maupun dari RT/RW setempat. "Karena ini merupakan bencana, musibah, sehingga warga terdampak bencana khusus diberikan kemudahan dan keringanan sehingga tidak perlu membawa surat pengantar kehilangan," ucap Mendagri.

Baca juga : PGN Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Jakarta

Penggantian dokumen administrasi kependudukan bagi korban terdampak bencana berupa KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, dan lain sebagainya. Pengurusan layanan tersebut bersifat gratis tanpa dipungut biaya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.