Dark/Light Mode

Kabar Duka, Pengusaha Dan Tokoh Walubi Murdaya Po Wafat Di Singapura

Senin, 7 April 2025 17:54 WIB
Almarhum Murdaya Widyawimarta Po. (Foto: Dokumen PT Jiexpo)
Almarhum Murdaya Widyawimarta Po. (Foto: Dokumen PT Jiexpo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar duka. Pengusaha sekaligus tokoh agama Buddha Murdaya Widyawimarta Po wafat pada Senin 7 April 2025 pukul 13.57 di Singapore General Hospital.

Mendiang yang lahir tanggal 12 Januari 1941 ini meninggalkan seorang istri Dra. S. Hartati Murdaya dan empat orang anak yakni Metta Murdaya, Prajna Murdaya, Upekkha Murdaya dan Karuna Murdaya.

Baca juga : Duta Besar UEA Buka Puasa Bersama Tokoh Lintas Agama 

Karuna Murdaya mengatakan, mendiang disemayamkan di Singapura dahulu di Woodlands Memorial Level 5 Duxton Hall, setelahnya akan diterbangkan ke Indonesia untuk prosesi selanjutnya.

“Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian masyarakat yang begitu luas atas kepergian Bapak Murdaya, bagi masyarakat yang ingin mengirimkan papan bunga duka cita dapat dikirimkan ke rumah pribadi di Jl. Teuku Umar No. 42, Menteng, Jakarta Pusat," ungkap Karuna Murdaya mewakili keluarga. 

Baca juga : Sambut Ramadan, Dua Perusahaan Ini Bangun Properti Syariah-Santuni Anak Yatim

Murdaya Widyawimarta Po yang memiliki nama Tionghoa Poo Tjie Guan bersama istrinya merupakan pasangan pengusaha sukses melalui Central Cipta Murdaya (CCM) Group sebuah holding company (perusahaan induk) yang memiliki 50 lebih anak perusahaan yang bergerak di bidang industri, trading, informasi teknologi, retail, manufaktur, perkebunan, kehutanan, konstruksi, properti, MICE dan hotel. Sejumlah perusahaan ternama seperti Pondok Indah Mall, Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Sepatu League, Berca merupakan bagian dari portofolio bisnisnya.

Kontribusinya terhadap bangsa juga tercermin dari kiprahnya sebagai anggota DPR RI periode 2004–2009. Murdaya Widyawimarta Po merupakan seorang pejuang kesetaraan yang di masa itu berhasil memperjuangkan 1) Undang – Undang (UU) No 40 Tahun 2008 tanggal 10 November 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis; 2) Undang – Undang (UU) No 12 Tahun 2006 tanggal 1 Agustus 2006 tentang Kewarganegaraan; 3) Undang – Undang (UU) No 23 Tahun 2006 tanggal 29 Desember 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Semangatnya dalam memperjuangkan kesetaraan hak warga negara kemudian dilanjutkan melalui pendirian Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) yang hingga kini terus aktif.

Baca juga : Gelar Aksi Sosial, Peruri Bagikan Takjil Gratis Untuk Masyarakat Sekitar

Murdaya Widyawimarta Po merupakan seorang pecinta olahraga golf, dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Umum PB Persatuan Golf Indonesia. Selain itu dirinya juga aktif melakukan aksi filantropi melalui keterlibatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas DPP Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), Ketua Dewan Penyantun DPP Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI), Ketua Dewan Pengawas Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Pusat, selain itu juga aktif di Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), Perkumpulan Pengusaha Indonesia Tionghoa (PERPIT), Perhimpunan Hakka Indonesia Sejahtera (PHIS), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) serta sejumlah organisasi lain. Kepergian Murdaya Widyawimarta Po meninggalkan duka mendalam sekaligus warisan inspiratif tentang kepemimpinan, keberagaman, dan dedikasi untuk Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.