Dark/Light Mode

253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pembebasan Tunggakan Dan Denda Pajak

Senin, 21 April 2025 10:02 WIB
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Nadi Santoso (kedua kanan) saat mendampingi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi (ketiga kanan) saat menerima kunjungan dari Direktur Utama PT Jasa Raharja di Semarang pada Minggu (20/4/2025) malam. (Foto: Pemprov Jateng)
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Nadi Santoso (kedua kanan) saat mendampingi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi (ketiga kanan) saat menerima kunjungan dari Direktur Utama PT Jasa Raharja di Semarang pada Minggu (20/4/2025) malam. (Foto: Pemprov Jateng)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang membebaskan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) disambut antusiasme warganya. 

Buktinya, sejak program ini dibuka pada 8 April hingga 19 April 2025, kurang lebih sudah ada sebanyak 253.409 obyek pajak di Jateng yang memanfaatkan program tersebut, dengan nilai transaksi mencapai Rp61,9 miliar. 

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso mengatakan, nilai yang diperoleh dari pajak kendaraan bermotor tersebut menjadi penerimaan Pendapatan Asli daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah. 

Baca juga : Gandeng Tanoto Foundation, Pemprov Jateng Akselerasi Program Pendidikan Dan Penurunan Stunting

“Program ini seperti tujuan awal, di samping meringankan wajib pajak juga memperbaiki database," kata Nadi saat mendampingi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menerima kunjungan dari Direktur Utama PT Jasa Raharja di Semarang pada Minggu (20/4/2025) malam. 

Nadi mengatakan, dalam kunjungan tersebut membahas sejumlah program yang sudah dijalankan oleh Pemprov Jateng maupun program Jasa Raharja yang akan diakselerasi bersama. 

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, beberapa hal yang perlu ditingkatkan terkait akselerasi program yang ada, baik program Pemprov, kabupaten/kota, maupun Jasa Raharja. 

Baca juga : Larangan Menerbangkan Balon Udara dan Ancaman Hukumannya

Khusus untuk asuransi Jasa Raharja bagi korban kecelakaan perlu disosialisasikan lagi kepada masyarakat. 

"Pertama, pelayanan sudah cepat. Kedua, tarif ya. Makanya mereka mau survei di tempat kita biar cakupan Jasa Raharja lebih efektif kepada masyarakat yang tertanggung. Itu yang paling pokok dibahas," ujar Ahmad Luthfi.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono mengatakan, sejumlah program yang dimiliki Pemprov Jateng telah menjadi percontohan nasional. Misalnya tentang tata kelola kendaraan yang sudah bagus, kemudian program pemutihan pajak yang mengedepankan registrasi kendaraan, dan sebagainya. 

Baca juga : Infobrand Salurkan Ribuan Manfaat Melalui Program Ramadhan Brand Berbagi

"Hari ini membahas beberapa program. Pertama program registrasi tentang kendaraan, program pemutihan yang sekarang dijalankan, kemudian program Sengkuyung yang sudah dijalankan," ujar Rivan.

Menurutnya, apresiasi terhadap Gubernur yang sangat peduli dalam hal ini. Jawa Tengah dijadikan percontohan tata kelola kendaraan.

Selain itu, pembahasan utama juga terkait santunan dan perlindungan apa saja yang diperlukan masyarakat. Juga bagaimana agar masyarakat memahami santunan dan perlindungan dasar pada saat masyarakat mengalami kecelakaan lalu lintas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.