Dark/Light Mode

Buntut Suap Vonis Lepas Perkara CPO, 60 Hakim Dipindah Ke Luar Jakarta...

Kamis, 24 April 2025 07:15 WIB
Ketua MA Sunarto. (Foto: Rizki Syahputra/RM.ID)
Ketua MA Sunarto. (Foto: Rizki Syahputra/RM.ID)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Agung (MA) melakukan perombakan di sejumlah pengadilan negeri (PN) pasca terbongkarnya kasus suap yang melibatkan pimpinan pengadilan, hakim hingga panitera. Total ada 199 hakim dan 68 panitera yang digeser.

“Marilah kita hindari pelayanan-pelayanan yang bersifat transak­sional,” kata Ketua MA Sunarto dalam keterangan resminya, Rabu, 23 April 2025.

Sebagaiman dikutip dari laman MA, perombakan ini merupakan respons pimpinan MA atas peristiwa penangkapan sejumlah aparatur peradilan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Menanggapi peristiwa terse­but, pimpinan Mahkamah Agung RI bergerak cepat dan mengam­bil langkah progresif. Salah satunya dengan mempromosi­kan hakim muda dan memiliki rekam jejak baik ke beberapa pengadilan negeri di wilayah Jakarta dan kota-kota besar lainnya,” demikian pernyataan di laman MA.

Baca juga : 12 Titik Di Jakarta Utara Diramal Terendam Banjir

Mutasi terbanyak terjadi di lima pengadilan negeri di Jakarta. Ada 60 hakim yang dipindah ke luar Jakarta.

Dari PN Jakarta Pusat ada 11 orang hakim, dari PN Jakarta Barat 11 orang hakim, PN Jakarta Selatan 12 orang hakim, PN Jakarta Timur 14 orang hakim, dan PN Jakarta Utara sebanyak 12 orang hakim.

Kursi pimpinan pengadilan negeri di Jakarta juga diisi orang baru. PN Jakarta Pusat akan dipimpin Husnul Khotimah, yang sebelumnya menjabat Ketua PN Balikpapan.

PN Jakarta Selatan akan dipimpin Agus Akhyudi, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Banjarmasin.

Baca juga : Atletico Madrid Vs Rayo Vallecano, Peluang Atletico Juara Setipis Tisu

Adapun Ketua PN Jakarta Utara akan dijabat Yunto S. Hamonangan Tampubolon, yang sebelumnya menjabat Ketua PN Serang.

PN Jakarta Pusat akan menerima 15 hakim baru, Setelah perombakan total hakim di pengadilan ini sebanyak 37 orang.

PN Jakarta Timur akan memi­liki hakim sejumlah 34 hakim. Sebanyak di antaranya merupakan 18 hakim baru.

PN Jakarta Utara akan mem­punyai 31 hakim setelah perombakan. Ada 21 hakim baru yang di­datangkan dari sejumlah daerah.

Baca juga : Lakers Pake Jurus “Elo Jual, Gw Beli...”

Beberapa hakim yang dipindah ke luar Jakarta diketahui pernah menyidangkan perkara korupsi, yang menarik perhatian publik.

Hakim PN Jakarta Pusat Eko Aryanto dimutasi ke PN Sidoarjo Kelas 1A Khusus. Eko pernah menyidangkan perkara dugaan korupsi komoditas ti­mah yang ditangani dengan terdakwa Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.

Majelis hakim yang diketuai Eko menjatuhkan vonis ringan kepada Harvey dalam kasus yang merugikan negara Rp 300 triliun itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.