Dark/Light Mode

Penahanan Mahasiswanya Ditangguhkan, ITB Apresiasi Presiden Dan Kapolri

Selasa, 13 Mei 2025 15:00 WIB
ITB. (Foto: dok ITB)
ITB. (Foto: dok ITB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Institut Teknologi Bandung (ITB) menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas keputusan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi ITB berinisial SSS.

Mahasiswi tersebut sebelumnya menyebarkan meme yang memuat gambar Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI. Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat luas yang turut mengawal proses ini,” ujar Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, dalam pernyataannya di situs resmi ITB.

Baca juga : Idrus Marham Dukung Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Oleh Polri

Nurlaela menyatakan bahwa setelah penangguhan penahanan tersebut, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap mahasiswi SSS. Institusi tersebut berkomitmen untuk mendampingi mahasiswinya agar lebih memahami tanggung jawab dalam berekspresi di ruang publik.

“Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum, dan etika berkomunikasi di berbagai media. Ini akan dilakukan melalui diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan dengan melibatkan teman sebaya, pakar, dan dosen,” lanjut Nurlaela.

ITB berharap peristiwa ini menjadi refleksi bersama mengenai pentingnya kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab, beretika, dan menghargai martabat orang lain. Nurlaela menegaskan bahwa ITB tetap berkomitmen menciptakan atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas.

Baca juga : Penelitian Vaksin TB Baru, Presiden Prabowo & Bill Gates

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan terhadap SSS dengan pertimbangan kemanusiaan serta agar yang bersangkutan dapat melanjutkan pendidikannya.

“Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Penangguhan penahanan itu diberikan setelah adanya permohonan dari tersangka melalui kuasa hukum dan orang tuanya. Mahasiswi SSS juga telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang menimbulkan kegaduhan publik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.