Dark/Light Mode

Kasus Pengusaha Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun

Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka Pemerasan

Minggu, 18 Mei 2025 07:15 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Dian Setyawan (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tiga tersangka dugaan minta proyek Rp 5 triliun ke PT Chengdu atas pembangunan pabrik CAA di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat (16/5/2025). (Foto: Dok. Polda Banten)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Dian Setyawan (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tiga tersangka dugaan minta proyek Rp 5 triliun ke PT Chengdu atas pembangunan pabrik CAA di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat (16/5/2025). (Foto: Dok. Polda Banten)

 Sebelumnya 
“Kami menyayangkan tinda­kan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Anindya menyampaikan, se­cara internal Kadin sudah mengambil tindakan tegas berupa penonaktifan pengurus Kadin Cilegon yang terlibat. Dia me­nyesalkan akan peristiwa yang terjadi pada hari Jumat, 9 Mei 2025 ketika ketiga tersangka men­datangi kantor PT CE, kontrak­tor utama pembangunan CAA.

Apalagi saat diskusi tengah berlangsung terjadi momen yang terkesan intimidatif dan dugaan pemalakan.

Baca juga : Pemerintah Gercep Sikat Pengganggu Iklim Investasi

“Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu mendukung langkah Polda Banten untuk mengusut dugaan pemalakan atau permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun yang dilakukan oknum Kadin Cilegon.

Dia menerangkan, Pemerintah Pusat menyerahkan kepada Pemerintah Daerah setempat untuk berkoordinasi dengan pihak pengusaha daerah dengan inves­tor berkaitan dengan kontribusi investasi.

Baca juga : Sektor Tambang Target Serangan Siber Global

“Kita memang menyesali ter­hadap kejadian yang terjadi dan itu nanti kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Dalam hal ini nanti Polda Banten yang akan turun memeriksa. Hasilnya kami serahkan kepada aparat hukum,” kata Todotua.

Untuk diketahui, sebuah video menjadi viral lantaran mem­perlihatkan sejumlah pria yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan Kadin Cilegon ten­gah bersitegang dengan pihak PT CE, kontraktor pembangu­nan asal China yang ditunjuk PT CAA.

Mereka mendesak agar se­bagian pengerjaan proyek besar di wilayah tersebut diberikan langsung kepada mereka tanpa melalui proses lelang resmi.

Baca juga : Normalisasi Ciliwung Bisa Kurangi Banjir 40 Persen

Tampak dalam video, merekaramai-ramai mendatangi kawasan industri Krakatau Steel di Cilegon dengan menggunakan seragam putih dan helm proyek.

Dalam diskusi dalam sebuah ruangan, situasi sempat mema­nas setelah salah satu pihak yang meminta proyek menggebrak meja. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.