Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kejaksaan Paling Dipercaya Publik, Pakar Hukum: Kinerjanya Cemerlang
Selasa, 27 Mei 2025 19:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai, survei Indikator Politik Indonesia yang menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik adalah rasional.
Menurut Suparji, kinerja cemerlang Kejaksaan membuat publik memberikan apresiasi.
"Kejaksaan teratas, ini memang rasional dengan mempertimbangkan bahwa kinerja yang sangat luar biasa," kata Suparji saat menghadiri rilis survei Indikator bertajuk ‘Tingkat Kepercayaan Publik Atas Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pemberantasan Korupsi’ secara virtual, Selasa (27/5/2025).
Baca juga : Tim Percepatan Reformasi Hukum: Efek Leadership Jaksa Agung
Survei dilakukan melalui mekanisme telepon pada periode 17-20 Mei 2025. Adapun sampel dipilih melalui metode Double Sampling (DS), menempatkan sebanyak 1.286 responden, pada tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Suparji mencontohkan kasus crude palm oil (CPO), di mana Kejaksaan berhasil mengungkap adanya mafia peradilan.
Dalam kasus tersebut, Kejaksaan menemukan adanya dugaan keterlibatan mafia peradilan yang melibatkan hakim, pengacara, hingga panitera.
Baca juga : Perayaan Waisak, Prabowo Ajak Masyarakat Rawat Kebhinekaan & Kedamaian
Suparji juga menilai, Kejaksaan tak mau menyerah dalam upaya penegakan hukum. Dalam kasus timah, upaya banding Kejaksaan berhasil mengubah vonis rendah menjadi maksimal.
"Saya juga melihat kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin juga luar biasa. Membuat Kejaksaan bekerja konsisten dalam penegakan hukum, juga bekerja secara humanis. Tidak ragu-ragu untuk menuntaskan perkara," ungkapnya.
Seperti diketahui, survei Indikator Politik Indonesia menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Kejaksaan, dalam temuan Indikator, mendapatkan 76 persen tingkat kepercayaan publik.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya