Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Korupsi Proyek Laptop Chromebook
Apartemen Mantan Stafsus Menteri Kembali Digeledah
Selasa, 3 Juni 2025 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah apartemen IB, salah satu staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, terkait korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemenbudristek periode 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menggeledah unit apartemen IB di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat, (23/5/2025).
“IB merupakan staf khusus Menteri yang juga merangkap tim teknis," beber Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Baca juga : BI Jaga Harga Pangan & Akselerasi Program MBG
Hasilnya, penyidik menemukan beberapa barang bukti elektronik, seperti laptop dan ponsel. Barang bukti itu langsung disita dan akan dianalisa.
Harli menambahkan, penyidik tengah fokus dalam dua hal untuk pekan ini. Pertama, pemeriksaan terhadap 28 orang saksi yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Dalam satu minggu ini akan didalami terus untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana ini,” ungkapnya.
Baca juga : 780 Ribu Rumah Tangga Belum Dapat Akses Listrik
Selain itu, penyidik juga fokus mendalami dan mengkaji semua barang bukti yang sudah disita, baik berupa dokumen maupun barang bukti elektronik.
Kemudian, tim penyidik juga menggali soal regulasi dalam pengadaan laptop Chromebook ini, apakah ada perintah atau inisiatif dari pihak-pihak tersebut.
“Akan dilihat kapasitas mereka seperti apa, apakah mereka memang orang yang berkapasitas untuk melakukan analisis,” bebernya.
Baca juga : Permudah Warga Cari Hunian Dan Bebas Pungli
Kemudian, akan ditelusuri, apakah analisis itu murni dari pandangan pendapat mereka, atau karena ada perintah atau pesanan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya