Dark/Light Mode

Korupsi Proyek Laptop Chromebook

Apartemen Mantan Stafsus Menteri Kembali Digeledah

Selasa, 3 Juni 2025 07:15 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (kanan). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (kanan). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah apartemen IB, salah satu staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, terkait korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemenbudristek periode 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tin­dak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menggeledah unit apartemen IB di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat, (23/5/2025).

“IB merupakan staf khusus Menteri yang juga merangkap tim teknis," beber Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Baca juga : BI Jaga Harga Pangan & Akselerasi Program MBG

Hasilnya, penyidik menemu­kan beberapa barang bukti elek­tronik, seperti laptop dan ponsel. Barang bukti itu langsung disita dan akan dianalisa.

Harli menambahkan, penyidik tengah fokus dalam dua hal untuk pekan ini. Pertama, pemeriksaan terhadap 28 orang saksi yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Dalam satu minggu ini akan didalami terus untuk menentu­kan siapa yang paling bertang­gung jawab terhadap dugaan tindak pidana ini,” ungkapnya.

Baca juga : 780 Ribu Rumah Tangga Belum Dapat Akses Listrik

Selain itu, penyidik juga fokus mendalami dan mengkaji semua barang bukti yang sudah disita, baik berupa dokumen maupun barang bukti elektronik.

Kemudian, tim penyidik juga menggali soal regulasi dalam pengadaan laptop Chromebook ini, apakah ada perintah atau ini­siatif dari pihak-pihak tersebut.

“Akan dilihat kapasitas me­reka seperti apa, apakah mereka memang orang yang berkapasi­tas untuk melakukan analisis,” bebernya.

Baca juga : Permudah Warga Cari Hunian Dan Bebas Pungli

Kemudian, akan ditelusuri, apakah analisis itu murni dari pandangan pendapat mereka, atau karena ada perintah atau pesanan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.