Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Peringati Hari Pancasila
Komnas Perempuan Minta Stop Budaya Melanggengkan Kekerasan
Selasa, 3 Juni 2025 08:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Memperingati Hari Pancasila, Komnas Perempuan mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan momen ini sebagai kebangkitan untuk kembali pada nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi kemanusiaan, persatuan, keadilan, dan kebebasan berkeyakinan.
Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar menyampaikan, Pancasila harus menjadi kompas moral dan politik dalam tata kelola negara dan kehidupan kebangsaan.
"Khususnya dalam melindungi hak-hak perempuan dari berbagai bentuk kekerasan, intoleransi, ekstremisme yang mengarah pada kekerasan, dan terorisme," katanya di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Falsafah "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" serta "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" seharusnya tercermin dalam perilaku yang menjunjung tinggi martabat perempuan.
Baca juga : Koalisi Kesehatan Minta Presiden Perkuat Regulasi Rokok Dan Produk Nikotin
"Namun, kuatnya stereotip dan budaya patriarki yang mengakar dalam masyarakat justru masih merendahkan perempuan, sebagaimana tergambar dalam laporan Catatan Tahunan (CATAHU) 2024 Komnas Perempuan," ujar Daden.
Komnas Perempuan mencatat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan yang mencapai 445.502 kasus. Angka ini meningkat hampir 10 persen dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 401.975 kasus.
Dari jumlah tersebut, kekerasan berbasis gender terhadap perempuan mencapai 330.097 kasus, atau naik 14,17 persen dari tahun sebelumnya yakni 289.111 kasus.
Di saat bersamaan, pandangan misoginis yang masih dianut oleh sebagian penyelenggara negara, yang menganggap nilai-nilai kesetaraan gender sebagai nilai-nilai yang diadopsi dari luar, justru mencerminkan sikap yang merendahkan dan mengecilkan makna Pancasila.
Baca juga : Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, Sultan Bacakan Teks Pembukaan UUD 1945
Menurut Daden, radikalisme dan ekstremisme yang mengarah pada kekerasan serta terorisme juga telah menyusup ke institusi pendidikan, rumah ibadah, bahkan lembaga negara.
"Infiltrasi ini berdampak langsung pada perempuan, yang menjadi semakin rentan terhadap ancaman, kekerasan, dan diskriminasi. Kondisi ini bertentangan dengan semangat kebangsaan dan nilai-nilai inklusif yang diajarkan oleh Pancasila," terangnya.
Komisioner Komnas Perempuan Dahlia Madanih menambahkan, berdasarkan pemantauan media massa tahun 2024, praktek femisida yang berakibat pada hilangnya nyawa perempuan yang terjadi di ruang privat atau relasi personal mencapai 185 kasus. Sedangkan femisida di ruang publik yang terekam sejumlah 105 kasus.
"Kasus-kasus tersebut justru jauh dari cerminan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Baca juga : Hari Lahirnya Pancasila dan Bulan Bung Karno, Mewujudkan RPJMN Berbasis Trisakti
Untuk itu, Komnas Perempuan menekankan pentingnya falsafah Pancasila menjadi rujukan etik bagi para penyelenggara negara dan seluruh bangsa Indonesia, untuk tidak menyatakan dan bersikap merendahkan martabat kemanusiaan perempuan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya