Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Periksa 2 Saksi, KPK Usut Aliran Dana Dugaan Korupsi TKA di Kemnaker
Selasa, 3 Juni 2025 12:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang hasil pemerasan yang diduga dilakukan pejabat Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) terhadap agen Tenaga Kerja Asing (TKA).
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa mantan Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA Direktorat PPTKA Kemnaker, Rizky Junianto (RJ), dan Pengantar Kerja Ahli Madya Kemnaker, Fitriana Susilowati (FS), Senin (2/6/2025)
“Diperiksa terkait dengan aliran uang hasil pemerasan kepada agen TKA yang mengurus dokumen RPTKA di Kemnaker, dan peran pihak lain yang turut menikmati uang hasil pemerasan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lewat pesan singkat, Selasa (3/6/2025).
Baca juga : KPK Bakal Tindaklanjuti Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU
Khusus Rizky Junianto, penyidik juga mengonfirmasi barang bukti yang ditemukan saat menggeledah rumahnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK. Namun identitas para tersangka belum diumumkan ke publik.
Budi mengungkapkan, penghitungan sementara atas dugaan nilai uang hasil pemerasan sejak 2019 mencapai sekitar Rp 53 miliar. Jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring berjalannya proses penyidikan.
Baca juga : Irjen PKP Laporkan Lagi Dugaan Korupsi Perumahan, Fokus Baru Di Sulsel
"Nominal pemerasannya beragam, masih terus didalami," ujarnya.
Selain itu, KPK juga telah menyita 13 unit kendaraan mewah yang diduga terkait dengan perkara ini. Penyitaan dilakukan usai penggeledahan di tujuh lokasi berbeda, termasuk Kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Seluruh kendaraan tersebut kini telah dipindahkan dari Gedung Merah Putih KPK ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (26/5/2025).
Baca juga : Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek
Rinciannya yakni, 1 unit BMW Type Z3 warna merah, 1 unit BMW Type 3201 warna putih, 1 unit Honda Civic warna abu-abu, 1 unit Wulling Airev warna merah muda, 1 unit Wulling Airev warna putih, 1 unit Honda Brio warna merah.
Berikutnya 1 unit Honda HRV warna hitam, 1 unit Mitsubishi Xpander warna hitam, 1 unit Toyota Innova warna hitam, 1 unit Mitsubishi Pajero Dakar warna hitam, 1 unit Honda WRV warna abu-abu.
Serta, dua sepeda motor, yakni1 unit Vespa Primavera warna biru, 1 Honda ADV warna putih.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya