Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Kebijakan efisien yang dilakukan Pemerintah menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN). Berbagai honor tambahan, seperti uang saku dan pulsa bagi ASN, dihapus.
Kementerian Keuangan memastikan, efisiensi anggaran bakal berlanjut tahun 2026. Sejumlah komponen Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2026, dihapus. Di antaranya, meliputi biaya paket data atau komunikasi dan uang saku harian rapat ASN.
Direktur Sistem Penganggaran Ditjen Anggaran Kemenkeu Lisbon Sirait mengatakan, biaya paket data dan komunikasi, awalnya dianggarkan Pemerintah selama Pandemi Covid-19. Saat itu, biaya paket data dan komunikasi diberikan, lantaran kegiatan rapat rutin dilaksanakan online.
Untuk diketahui, biaya paket data dan komunikasi masih diterima ASN tahun 2025 dengan angka Rp 400.000 per bulan untuk pejabat Eselon I dan II. Sedangkan pejabat untuk Eselon III ke bawah sebesar Rp 200.000 per bulan.
Baca juga : Gerindra: Kebijakan Pertanian On The Track
“Ada beberapa perubahan besar dalam satuan biaya tahun 2026. Pertama, penghapusan biaya komunikasi,” ujarnya di Kantornya, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Selain itu, Kemenkeu memastikan bahwa kementerian/lembaga akan mengurangi rapat di hotel pada tahun depan. Hal ini dilakukan setelah adanya penghapusan uang saku harian untuk kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor mulai 2026.
Lisbon menjelaskan, selama ini ada biaya pemberian uang saku atau uang harian untuk kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor. Biaya tersebut dibagi tiga berdasarkan lama rapat/pertemuannya. Yakni, paket paling singkat 5 jam tanpa menginap (halfday), paket paling singkat 8 jam tanpa menginap (fullday), dan sehari penuh dan menginap (fullboard).
Pada 2025, Kemenkeu sudah menghapus uang saku biaya rapat di luar kantor untuk paket halfday. Kini untuk 2026, Kemenkeu kembali menghapus uang saku biaya rapat di luar kantor untuk paket fullday sehingga pemberian uang saku hanya untuk paket fullboard.
Baca juga : Penyaluran Tambahan Bansos Sesuai DTSEN
“Rapat-rapat di hotel akan berkurang karena anggarannya berkurang,” tegasnya.
Lisbon menegaskan, kementerian/lembaga (K/L) tidak mesti melaksanakan tugas-tugasnya di luar kantor. Namun, bisa mengoptimalkan perkembangan teknologi seperti aplikasi Zoom Meeting untuk mengadakan rapat daring (online). Sehingga, beban biaya belanja barang di K/L bisa ditekan tanpa mengorbankan hasil (output) dari kegiatan.
“Sudah banyak kegiatan yang selama ini biasanya di hotel lalu kita laksanakan di kantor, tetapi output-nya tetap tercapai,” tegasnya.
Namun, biaya rapat di hotel meliputi penginapan, konsumsi, dan fasilitas ruang, tetap akan menyesuaikan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) dan perguruan tinggi agar mencerminkan kondisi biaya riil di tiap daerah.
Baca juga : Pengurus Partai Ummat Se-Yogya Mundur Massal
Biaya penginapan berada di kisaran Rp 2,14 juta hingga Rp 9,33 juta per malam per orang, tergantung jenjang jabatan dan lokasi provinsi tujuan. Batas maksimal tarif hotel untuk pejabat negara, wakil menteri, dan pejabat eselon I di Aceh sebesar Rp 5,11 juta, sementara di DKI Jakarta mencapai Rp 9,33 juta per malam.
Sedangkan anggaran konsumsi untuk kegiatan rapat koordinasi tingkat menteri, wakil menteri, pejabat eselon I, atau pejabat lain yang setara, maksimal sebesar Rp 118.000 untuk makan berat dan Rp 53.000 untuk snack per orang.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya