Dark/Light Mode

4 Pulau Aceh Geser Ke Sumut Bikin Heboh, Tito Cs Lakukan Kajian Ulang

Sabtu, 14 Juni 2025 08:15 WIB
Bima Arya Sugiarto. (Foto: Antara)
Bima Arya Sugiarto. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menggeser empat pulau Aceh di Sumatera Utara (Sumut) bikin heboh dan membuat panas hubungan kedua daerah. Menanggapi hal itu, kementerian yang dipimpin Tito Karnavian tersebut, akan melakukan kajian ulang. 

Keempat pulau di Aceh yang kini dinyatakan Kemendagri masuk ke wilayah Sumut itu, adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keempat wilayah itu sebelumnya terletak di Kabupaten Aceh Singkil.

Hal itu termaktub dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Sadar keputusan kementeriannya bikin gaduh, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan, sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut tak bisa kelar hanya dengan melihat aspek geografis. Dia bilang, unsur historis dan kultural juga perlu jadi pertimbangan menentukan batas wilayah yang selama ini menjadi polemik.

"Penting untuk tidak saja melihat peta geografis, tetapi juga sisi historis dan realita kultural," ujar Bima dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (13/6/2025).

Menurut Bima, Kemendagri menaruh perhatian penuh pada masalah ini. Mengingat batas wilayah adalah isu sensitif antardaerah dan berpotensi memicu konflik horizontal jika tak bijak ditangani.

Baca juga : Jokowi Sedang Berhitung Peluang Menahkodai PSI

Mantan Wali Kota Bogor dua periode itu mengakui, sengketa empat pulau tersebut sudah berlangsung lama dan kembali mencuat ke permukaan hingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Untuk itu, penyelesaian harus dilakukan secara menyeluruh dan inklusif.

Sebagai langkah nyata, Bima menyebut, Mendagri Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi, bakal mengkaji ulang secara menyeluruh Selasa, 17 Juni 2025. Nantinya, Mendagri bakal mengundang Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi, yang di dalamnya meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, serta unsur internal Kemendagri untuk membahas sengketa dan memahami perkembangannya.

Setelah itu, kata Bima, Mendagri akan mengundang para kepala daerah, anggota DPR, dan tokoh masyarakat dari Provinsi Aceh dan Sumatera Utara untuk mendengar pandangan, saran, dan masukan, dalam rangka mencari titik temu dan solusi terbaik untuk semua pihak.

Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla (JK) menilai Kepmendagri soal empat pulau ini cacat formil. Diingatkan JK, keempat pulau itu secara historis masuk wilayah Aceh jika merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 1956 yang mengatur pemisahan Aceh dari Sumut. 

"Kemarin saya berdiskusi dengan Pak Mendagri, Pak Tito Karnavian. Karena ini didirikan dengan Undang-Undang, tidak mungkin dipindahkan, dibatalkan dengan Kepmen," kata JK kepada wartawan, Jumat (13/6/2025). 

Ditegaskan JK, pemindahan empat pulau ini tak boleh hanya berdasarkan analisis jarak dan efektivitas. Apalagi, selama ini orang di pulau itu bayar pajaknya ke Singkil. "Nanti ada teman yang akan membawakan bukti pajak ke Singkil," kata JK.

Baca juga : Kemendagri Larang Ormas Berseragam Ala TNI/Polri

Diingatkan JK, persoalan perpindahan kepemilikan empat pulau itu lebih sekadar wilayah administrasi. JK berharap, polemik ini rampung dengan baik, demi kemasalahatan semua.

"Bagi Aceh itu harga diri. Kenapa diambil? Dan itu juga masalah kepercayaan ke pusat. Mari hidup damai, bertetangga yang baik, karena kalau seperti anda punya rumah, tiba-tiba ada yang mengeklaim pagarnya, tentu marah," kata inisiator perdamaian di Aceh ini. 

Sementara, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menuding ada kesalahan fatal dalam penetapan batas wilayah yang dapat berdampak pada kedaulatan administratif dan pengelolaan sumber daya alam. Dia menegaskan, keempat pulau tersebut secara historis dan administratif milik Aceh. 

"Kami punya alasan, bukti, dan data kuat. Sejak zaman dulu, pulau-pulau itu milik Aceh," ujarnya saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, perpindahan administratif wilayahnya bukan perkara sepele. Muzakir menegaskan akan berjuang mengembalikan empat pulau tersebut ke pelukan Aceh. 

Mualem, sapaan karibnya menekankan, alasan Aceh mempertahankan keempat pulau tersebut bukan berdasarkan klaim semata, tapi ada faktor sejarah dan kesamaan iklim. "Itu memang hak Aceh. Jadi saya rasa itu memang betul-betul Aceh, dia sudah punya segi sejarah, perbatasan iklim. Itu alasan kuat, bukti kuat," tegasnya.

Baca juga : KPK Kantongi Lokasi Private Jet Yang Dibeli Pakai Duit Korupsi

Sedangkan, Gubernur Sumut Bobby Nasution meminta, polemik ini sepatutnya dibahas langsung bersama Pemerintah Pusat, yakni Kemendagri. Bobby menekankan, kunjungannya ke Aceh sebelumnya, bukan untuk mengajak kerja sama pengelolaan pulau, melainkan membuka ruang diskusi.

"Kami terbuka, ayo kita bahas sama-sama ke Jakarta. Jangan terus ribut di daerah, mohon maaf, mau kita bahas dari pagi sampai pagi pun sebenarnya tidak akan ada solusinya. Soal keputusan, biarlah kewenangan Pemerintah pusat. Jangan kita bahas dengan pihak yang tidak bisa memutuskan," kata Bobby di Medan, Kamis (12/6/2025).

DPR juga meminta Tito cs untuk mengkaji lagi. Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengingatkan, polemik ini serius dan sangat sensitif. Dia khawatir, jika tak kunjung clear, dapat meluas menjadi konflik di masyarakat, bukan lagi sengketa administrasi antarprovinsi. 

"Sekarang kita sudah tahu, sudah banyak yang menyampaikan di bawah empat pulau itu, ada sumber gas yang katanya terbesar di Asia Tenggara," ungkap Doli, Jumat (13/6/2025).

Politisi Partai Golkar dari Dapil Sumut II ini pun mengusulkan Komisi II DPR untuk memanggil pihak terkait, dari mulai Mendagri Tito, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.