Dark/Light Mode

Teman Kuliah Sebut Hasto Tak Pernah Tawarkan Jabatan Tertentu

Jumat, 20 Juni 2025 13:37 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat menyebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak pernah menawarkan jabatan kepada rekan seangkatannya di Universitas Pertanahan (Unhan).

Cecep mengungkapkan hal tersebut saat menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Hasto Kristiyanto dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan pergantian antara waktu (PAW) DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Awalnya, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail menanyakan soal ada tidaknya kliennya menawarkan jabatan kepada rekan-rekan masa kuliah di Unhan yang merupakan anggota TNI.

"Saudara sendiri pernah tidak mendengar bahwa dia menawarkan jabatan kepada teman-teman yang lain? Misalnya yang satu angkatan itu, apakah dia yang Saudara Saksi katakan tadi yang berasal dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara untuk mendapat jabatan-jabatan tertentu. Mengingat kedekatan Pak Hasto dengan pejabat-pejabat tertentu di negeri ini ketika itu?" tanya Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Baca juga : Teman Kuliah Ungkap Hasto 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Menteri

Cecep mengaku, dirinya tak pernah mendengar dan mengetahui perihal tersebut. Menurutnya yang dilakukan Hasto saat di Unhan sebatas diskusi, ngobrol, makan, minum, atau olahraga yang kerap dilakukan Hasto.

"Karena gini, rata-rata mereka juga kan kalau mau ketemu nanya, eh mau ketemu nggak? Biasanya ngajak saya, misalnya, kan malu juga aku sendiri mungkin ya. Jadi sepanjang yang saya tahu sih nggak ada ya," sambung Cecep.

Selain itu, selama menjalani pertemanan dengan Hasto, kegiatan yang kerap dilakukan Sekjen PDIP bersama berdiskusi mengenai geopolitik.

Tapi Cecep mengetahui bahwa Hasto sempat mengeluh. Hal itu karena namanya dicatut atau digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menjanjikan jabatan kepada orang lain.

Baca juga : Trump Mulai Recoki Perang Iran Vs Israel

Hanya saja, dia tak mempertanyakan lebih jauh perihal tersebut, karena merasa bukan kewenangannya untuk mengetahuinya.

"Mungkin karena gini, ini kan orang yang nggak tegaan juga ya, Pak Hasto mungkin nggak tegaan ya atau juga beliaunya juga, apa ya. Pokoknya kayak nggak enak lah, jadi pernah ngeluh juga tuh, digunakan namanya. Tapi kan saya nggak mau saya terlalu jauh nanya-nanya lebih lanjut ya," sambung Cecep.

Diketahui, jaksa mendakwa Hasto melakukan penyuapan dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus PAW anggota DPR periode 2019–2024, Harun Masiku.

Dalam perkara dugaan suap, Hasto didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada Wahyu dalam kurun 2019–2020.

Baca juga : Nilai Ahli Tidak Netral, Hasto Sampaikan Keberatan

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW calon legislatif terpilih Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Anggota DPR periode 2019–2024, Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Sementara dalam kasus perintangan penyidikannya, Hasto memerintahkan Harun, melalui Nur Hasan selaku penjaga Rumah Aspirasi untuk merendam ponsel milik Harun ke dalam air.

Perintah diberikan usai peristiwa OTT KPK terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Tak hanya ponsel milik Harun, Hasto juga disebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, menenggelamkan ponselnya untuk mengantisipasi upaya paksa oleh penyidik komisi antirasuah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.