Dark/Light Mode

Trusted Jurist Law Firm Resmi Berdiri, Jadi Angin Segar Bagi Pencari Keadilan

Jumat, 27 Juni 2025 10:53 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Firma hukum Trusted Jurist Law Firm resmi didirikan. Managing Partners Trusted Jurist Law Firm Andin Sofyanoor mengatakan, Trusted Jurist lahir di tengah situasi yang tidak mudah.

"Kami sepakat kantor hukum ini akan berkomitmen membantu Presiden Prabowo dalam masa kepemimpinannya untuk mengawal pemberantasan korupsi, termasuk di sektor pertambangan, perkebunan, penyelundupan, dan berbagai persoalan hukum lain tanpa pandang bulu," tegas Andin, di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Andin menjelaskan, Trusted Jurist Law Firm menjadi wadah berkumpulnya belasan pengacara yang berupaya menjawab keraguan masyarakat terhadap kredibilitas penegakan hukum yang kerap dinilai tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Lewat pendekatan profesional dan integritas tinggi, Trusted Jurist bertekad mengubah persepsi itu secara bertahap, dan menunjukkan bahwa hukum bisa ditegakkan secara adil untuk semua kalangan.

Baca juga : Hari Susu Sedunia, FFI Ajak Generasi Muda Berpartisipasi Aktif Dalam Peternakan

"Sesuai namanya, Trusted Jurist adalah perkumpulan para ahli hukum yang terpercaya. Filosofi ‘ahli hukum terpercaya’ inilah yang menjadi fondasi dasar dalam setiap langkah hukum yang kami kawal," ujarnya.

Andin menambahkan, mereka memiliki misi utama untuk menjadi lembaga yang bermanfaat bagi masyarakat luas, menjadi bagian dari solusi bangsa dalam membangun sistem hukum yang lebih baik, akuntabel, dan berpihak pada keadilan.

Ia mengajak seluruh pihak bersama-sama membangun hukum Indonesia yang lebih kuat dan bermartabat.

Anggota Komisi XIII DPR Pangeran H. Khairul Shaleh mengatakan, firma hukum yang baru berdiri ini diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi masyarakat luas dalam mendapatkan keadilan, terutama bagi mereka yang selama ini mengalami hambatan dalam proses hukum.

Baca juga : Pushati FH Trisakti Bedah PP Piutang Negara, Kasih Saran Ini

"Kadang masyarakat itu kasihan. Kalau tidak ada yang memandu dan mendampingi mereka dalam proses hukum, mereka bisa tersesat atau bahkan dirugikan," ujarnya.

Dirinya juga mengingatkan para advokat agar tidak menjadikan praktik hukum semata-mata sebagai ladang mencari keuntungan. Sebaliknya, pendekatan humanis dan empati harus menjadi bagian penting dari filosofi firma hukum.

"Jangan terlalu matre. Kalau memang ada orang yang butuh bantuan hukum dan tidak mampu secara finansial, bantulah. Kalau perlu, bantu secara cuma-cuma," tegasnya.

Sementara Perwakilan Guru Besar Hukum Prof. Eman Suparman mengatakan, dunia hukum Indonesia kembali mendapatkan suntikan semangat baru dengan diresmikannya Trusted Jurist Law Firm, sebuah kantor advokat yang digagas oleh Andin Sofyanoor, seorang pengusaha sekaligus mantan politisi yang kini terjun penuh dalam dunia hukum.

Baca juga : KPK Ganti Jubir, Tessa Mahardika Diangkat Jadi Plt Direktur Penyelidikan

Menurutnya, peran advokat dalam sistem hukum tidak semestinya sebatas mencari kemenangan semata, tapi harus menjunjung tinggi keadilan.

Ia juga menyinggung bahwa langkah reformasi gaji hakim yang dilakukan Pemerintahan Presiden Prabowo dengan peningkatan signifikan seharusnya menjadi penguat integritas di tubuh peradilan.

Dia berharap para advokat di Trusted Jurist Law Firm menjadi penegak hukum yang benar-benar dapat dipercaya, tidak lagi melakukan pendekatan yang menyimpang kepada hakim.

"Apalagi, dengan naiknya gaji para hakim, tak ada lagi alasan untuk bermain kiri-kanan," ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.