Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Amankan Sidang Hasto di PN Jakpus, Polisi Terjunkan 1.087 Personel
Kamis, 10 Juli 2025 09:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sebanyak 1.087 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara PAW eks Caleg PDIP Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (10/7/2025).
Sidang digelar pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) oleh terdakwa dan atau kuasa hukumnya di ruang sidang lantai 1 Prof Dr M Hatta Ali PN Jakpus. Persidangan dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto.
Baca juga : Gunakan Gas Bumi PGN, Bolu Meranti Hemat Biaya Energi hingga 50 Persen
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung Tactical Wall Game (TWG) dan Apel Pengamanan sejak pukul 07.00 WIB. Massa yang hadir berjumlah sekitar 80 orang, baik dari kelompok pro Hasto maupun pro KPK.
“Kami mengimbau kepada orator agar tertib dan tidak memprovokasi massa lainnya. Jangan merusak fasilitas umum, membakar ban bekas, atau bertindak anarkis. Sampaikan pendapat dengan tertib sesuai aturan,” ujar Kapolres.
Baca juga : Angkatan Puisi Esai Menguat di Era AI, Tembus Panggung Internasional
Ia menegaskan, seluruh personel pengamanan tidak membawa senjata api dan wajib melayani masyarakat dengan santun, humanis, serta profesional.
“Petugas harus tetap tegas, namun melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya,” tegas Susatyo.
Baca juga : Pelni Ajak Ratusan Siswa SD Keliling Kapal di Pelabuhan Tanjung Priok
Kapolres juga mengingatkan masyarakat dan pengguna jalan untuk menghindari kawasan Jalan Bungur Besar Raya, PN Jakarta Pusat selama persidangan berlangsung, demi menghindari kemacetan lalu lintas.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya