Dark/Light Mode

Kasus Laptop Chromebook

Kantor GoTo Digeledah, Kejagung Sita Dokumen Dan Flash Disk

Sabtu, 12 Juli 2025 07:15 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar memberikan keterangan kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025). (Foto: M. Wahyudin/RM)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar memberikan keterangan kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025). (Foto: M. Wahyudin/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) pada Selasa (8/7/2025) lalu.

Penggeledahan itu ter­kait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun oleh Ke­menterian Pendidikan Kebu­dayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek),

Untuk diketahui, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ri­set, dan Teknologi (Mendikbu­dristek) Nadiem Makarim yang tercatat sebagai pendiri Gojek, pernah menjabat sebagai CEO perusahaan ojek online tersebut, sejak pertama kali berdiri pada tahun 2010 hingga 2019.

“Benar, telah melakukan se­rangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat,” ujar Ke­pala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Ke­jagung, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Baca juga : Airlangga Tancap Gas

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen atau surat, serta barang bukti elektronik berupa flash disk. Saat ini, barang bukti tersebut tengah diverifikasi.

“Dari barang bukti tersebut kita harapkan ada berbagai in­formasi yang bisa memperkuat pembuktian proses penyidikan,” harap Harli.

Sementara itu, Direktur Public Affairs dan Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Ade Mulya me­nyatakan, pihaknya menghor­mati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum.

Dia memastikan, GoTo ber­sikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.

Baca juga : Erick Usul Tambahan Anggaran Rp 454 M

“Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perun­dang-undangan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertu­lis, Jumat (11/7/2025).

Kejagung Panggil Nadiem Lagi Pekan Depan

Harli mengungkapkan, pe­nyidik menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim pekan depan.

“Pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Nadiem) dijad­walkan pada Selasa yang akan datang, tanggal 15 Juli 2025,” ungkapnya.

Harli menyebut, rencana pemeriksaan Nadiem ini meru­pakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya.

Baca juga : Jakarta Lengser Dari List 10 Kota Termacet Di Dunia

Saat dipanggil pada Selasa (8/7/2025) lalu, Nadiem tidak hadir. Dia meminta penundaan yang diinformasikan melalui tim penasihat hukumnya.

Sebelumnya penyidik sudah memeriksa Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025) lalu. Nadiem yang diperiksa selama sekitar 12 jam memastikan bakal kooperatif selama proses penyi­dikan kasus ini berlangsung.

“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan teri­ma kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan juga azas praduga tak bersalah,” ucap Nadiem usai pemerik­saan. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.