Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Laptop Chromebook
Kantor GoTo Digeledah, Kejagung Sita Dokumen Dan Flash Disk
Sabtu, 12 Juli 2025 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) pada Selasa (8/7/2025) lalu.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek),
Untuk diketahui, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang tercatat sebagai pendiri Gojek, pernah menjabat sebagai CEO perusahaan ojek online tersebut, sejak pertama kali berdiri pada tahun 2010 hingga 2019.
“Benar, telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Baca juga : Airlangga Tancap Gas
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen atau surat, serta barang bukti elektronik berupa flash disk. Saat ini, barang bukti tersebut tengah diverifikasi.
“Dari barang bukti tersebut kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa memperkuat pembuktian proses penyidikan,” harap Harli.
Sementara itu, Direktur Public Affairs dan Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Ade Mulya menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum.
Dia memastikan, GoTo bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.
Baca juga : Erick Usul Tambahan Anggaran Rp 454 M
“Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).
Kejagung Panggil Nadiem Lagi Pekan Depan
Harli mengungkapkan, penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim pekan depan.
“Pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Nadiem) dijadwalkan pada Selasa yang akan datang, tanggal 15 Juli 2025,” ungkapnya.
Harli menyebut, rencana pemeriksaan Nadiem ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya.
Baca juga : Jakarta Lengser Dari List 10 Kota Termacet Di Dunia
Saat dipanggil pada Selasa (8/7/2025) lalu, Nadiem tidak hadir. Dia meminta penundaan yang diinformasikan melalui tim penasihat hukumnya.
Sebelumnya penyidik sudah memeriksa Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025) lalu. Nadiem yang diperiksa selama sekitar 12 jam memastikan bakal kooperatif selama proses penyidikan kasus ini berlangsung.
“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan juga azas praduga tak bersalah,” ucap Nadiem usai pemeriksaan. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya