Dark/Light Mode

Paspornya Dicabut, MRC Mulai Terjepit

Kamis, 31 Juli 2025 08:10 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Foto: Dok. Kementerian Imipas)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Foto: Dok. Kementerian Imipas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), MRC yang diduga sedang berada di luar negeri, mulai terjepit. Soalnya, paspor “si Raja Minyak” itu, sudah dicabut oleh pihak imigrasi.

Pencabutan paspor ini untuk mempersempit ruang gerak MRC, yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.

“Paspornya sudah kami cabut, biar enggak bisa ke mana-mana. Kalau dipakai, pasti ketahuan,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Baca juga : Desk Pemberantasan Narkoba Terus Gas Pol, Tangkap Ratusan Tersangka Dalam Dua Bulan

Pencabutan paspor MRC dilakukan pada 10 Juli 2025, bersamaan dengan surat cegah tangkal (cekal) dari Kejagung. Artinya, jika MRC mencoba keluar dari Malaysia atau masuk ke negara lain, statusnya langsung terpantau.

Menurut catatan Imigrasi, MRC telah meninggalkan Indonesia sejak 6 Februari 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta. Ia terbang menuju Malaysia. “Perlintasannya terekam. Sejak Februari, belum kembali,” ujar Agus.

Agus menegaskan, seluruh tindakan yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah dikoordinasikan dengan Kejagung. Selain pencabutan paspor, pihaknya juga menjalin komunikasi intensif dengan Imigrasi Malaysia.

Baca juga : Bertemu Di Istana, Presiden PKS Dan Prabowo Bicara Demokrasi 2,5 Jam

“Kami berharap ada niat baik dari Pemerintah Malaysia untuk membantu proses pengembalian MRC,” tegasnya.

Sejauh ini, Kejagung telah dua kali memanggil MRC, yakni pada 24 dan 28 Juli 2025. Namun, beneficial owner dari PT Orbit Terminal Merak itu, tak pernah datang ke Gedung Bundar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ketiga terhadap MRC pada pekan depan.

Baca juga : Gelar LKP Di Makassar, PKB Sulsel Targetkan Cetak 28 Ribu Kader

“Diperkirakan minggu depan, sekitar 4 Agustus, kita lakukan pemanggilan ketiga,” kata Anang di Kejagung, Rabu (30/7/2025).

Bagaimana jika MRC kembali mangkir? Anang menjelaskan, pihaknya masih mengutamakan pemanggilan secara patut sesuai ketentuan hukum. Jika kembali absen, Kejagung akan menyiapkan langkah lanjutan.

“Kita tunggu. Mudah-mudahan datang di panggilan ketiga, kita tunggu saja,” ujarnya. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.