Dark/Light Mode

Pemprov Banten Pastikan Bayar Gaji P3K

Tahun Depan, Pendapatan ASN Bisa Alami Penurunan

Selasa, 5 Agustus 2025 07:15 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apri­andhi Hartawan. (Foto: Dok. Kesbangpol Banten)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apri­andhi Hartawan. (Foto: Dok. Kesbangpol Banten)

 Sebelumnya 
Sebab itu, lanjut dia, bila Pemerintah Pusat tidak memberi dukungan anggaran, Pemprov terpaksa menunda sejumlah kegiatan non-prioritas, dan mengalihkan alokasi belanja untuk menggaji 11.737 P3K di ling­kungan Pemprov Banten.

"Kalau pusat yang membiayai, bagus. Tapi kalau daerah, berarti ada kegiatan yang kita tunda. Yang tidak prioritas kami tunda, agar bisa membiayai P3K," imbuhnya.

Lebih lanjut, politisi PKS ini menyoroti penurunan target pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Dae­rah (APBD), yang sebelum­nya ditetapkan Rp 11 triliun menjadi sekitar Rp 10 triliun. Menurutnya, hal itu disebabkan oleh kesalahan perhitungan dan perencanaan anggaran.

Baca juga : Rampas 2 Aset, Jaksa Tuntut Fandy Lingga 5 Tahun Penjara

"PAD nggak tercapai, malah berkurang. Saya berharap, di tahun 2026 nggak boleh ada begini lagi," tegasnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menjelaskan, struktur belanja men­galami perubahan karena adanya penambahan tarif P3K yang sebelumnya masuk dalam be­lanja barang dan jasa, kini masuk dalam belanja pegawai.

"Berpindahnya dari barang dan jasa ke belanja pegawai berimplikasi terhadap manda­tory spending belanja pegawai yang maksimal 30 persen. Ini kita hitung kembali," ujarnya.

Baca juga : Riduan Diyakini Mampu Perkuat Kinerja Mandiri

Dia menjelaskan, terdapat dua skenario yang harus dihitung se­cara cermat, untuk menjaga agar belanja pegawai tidak melam­paui ambang batas. Yakni, me­ningkatkan pendapatan daerah atau melakukan evaluasi dan pengurangan belanja pegawai.

"Rumusnya jelas, kalau tidak pendapatan yang ditambah, ya belanja pegawai yang dikuran­gi," imbuhnya.

Rina berharap, Pemerintah Pusat memberi kucuran dana tambahan dari Bendahara Umum Negara (BUN), agar beban belanja pegawai tidak menekan struktur APBD lebih lanjut. "Kalau pusat sharing, bisa menurunkan persentase belanja pegawai. Mudah-mudahan," tandasnya. [OSP]

Baca juga : Sumbang Ekspor Rp 239 Triliun, Industri Mamin Topang Perekonomian Nasional

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.