Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Bakal Panggil Pihak Lain
KPK Terus Dalami Kasus Google Cloud
Senin, 11 Agustus 2025 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memperdalam perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenbudristek). Karenanya, bakal kembali memanggil beberapa pihak lainnya.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga relatif masih baru.
“Jadi, penyelidikannya masih kita memperdalam beberapa hal. Pak NM juga kan baru dipanggil kemarin ya. Beberapa pihak nanti akan kita panggil untuk menambah informasi yang sudah ada pada kami,” katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025).
Dalam perkara ini, KPK juga bakal bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Karena pengadaan Google Cloud beririsan dengan kasus pengadaan laptop Chromebook yang ditangani Kejaksaan.
Bedanya, kasus Google Cloud di KPK masih penyelidikan, sedangkan perkara laptop Chromebook di Kejagung sudah tahap penyidikan hingga penetapan tersangka.
Baca juga : 2 Hotel BUMN Diakui Dunia
“Pengadaan Google Cloud ini masih berkorelasi atau masih berkaitan dengan pengadaan Chromebook, yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025) malam.
Namun Asep menekankan, perkara yang tengah ditangani KPK berbeda dengan kasus yang ditangani Kejagung. Meski begitu, beberapa saksi di antaranya ada yang sama. salah satunya mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang pada Kamis (7/8/2025), telah dimintai keterangan.
“Hari ini juga diperiksa atau diminta keterangan mantan menteri, yaitu saudara NM. Ini kita masih dalam tahap penyelidikan kalau yang ini,” sebutnya.
Adapun mantan Menbudristek Nadiem Makarim telah memberikan keterangan kepada KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Sekitar 9 jam lebih dirinya menjalani proses tersebut pada Kamis (7/8/2025).
“Tadi baru saja, alhamdulillah, sudah selesai saya memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud. Alhmadulillah, lancar saya bisa memberikan keterangan,” ujarnya saat baru keluar gedung.
Baca juga : RI-Selandia Baru Gaspol Kerja Sama Perdagangan
“Saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga yang sudah memberikan kesempatan untuk melakukan keterangan ini. Sekarang permisi dulu, saya mau kembali ke keluarga. Terima kasih sekali lagi rekan-rekan media,” sambungnya.
Diketahui, KPK tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek pada era kepemimpinan Nadiem Makarim selaku Menteri. KPK menduga, ada mark up harga sewa terkait Google Cloud atau awan penyimpanan berbasis internet tersebut.
“Ini yang sedang kami dalami. Apakah ini terjadi kemahalan atau bagaimana,” kata pelaksana tugas (Plt) Brigjen Asep Guntur Rahayu, Sabtu (26/7/2025) lalu.
Asep menyebut, pengadaan Google Cloud terjadi pada saat pandemi COVID-19 atau pada 2020 lalu. Saat itu Pemerintah memang membuat aturan sekolah daring karena pembatasan kegiatan di luar ruangan untuk mencegah penularan virus.
Google Cloud berfungsi untuk menyimpan data seperti tugas hingga hasil ujian. Cara kerjanya serupa dengan penyimpanan daring yang ada di handphone pintar kekinian.
Baca juga : Please, Segera Bangun Septic Tank Komunal
“Kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan disimpan di cloud itu kan bayar. Nah, ini juga. Cloud-nya itu yang sedang kita dalami,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asep menegaskan penyelidikan ini berbeda dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Google Cloud terkait software (perangkat lunak) berupa penempatan dan penyimpanan data dari seluruh sekolah di Indonesia. Sedangkan Chromebook mengenai perangkat kerasnya berupa laptop dengan sistem operasi Chrome. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya