Dark/Light Mode

Hasil Tes DNA Keluar, Ridwan Kamil Dipastikan Bukan Ayah Anak Lisa Mariana

Rabu, 20 Agustus 2025 15:57 WIB
Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso. Foto: Instagram/divisihumaspolri
Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso. Foto: Instagram/divisihumaspolri

RM.id  Rakyat Merdeka - Bareskrim Polri memastikan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak memiliki hubungan biologis dengan anak selebgram Lisa Mariana yang berinisial CA. Hasil tes DNA menyatakan kedua pihak nonidentik.

Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengatakan Biro Laboratorium Dokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. 

“Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” kata Kombes Rizki di Bareskrim, Rabu (20/8/2025).

Baca juga : Hasil Tes DNA, Anak Lisa Mariana Bukan Darah Daging Ridwan Kamil

Tes DNA dilakukan setelah Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 terkait klaim bahwa anak CA adalah hasil hubungannya dengan Ridwan. Ridwan membantah tuduhan itu dan menilai sebagai fitnah bermotif ekonomi.

“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis Ridwan Kamil melalui akun Instagram resminya. 

Laporan resmi diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Langkah penyelidikan Bareskrim meliputi pemeriksaan 12 saksi, termasuk Lisa Mariana, ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli hukum pidana. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik, surat-surat, dan sampel suara.

Baca juga : Kawal Kasus Kematian Prada Lucky, Menko BG Pastikan Penegakan Hukum Transparan

Pengambilan sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa, dan anak CA dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri. Sampel tersebut kemudian dibawa ke Laboratorium Pusdokkes Polri untuk diuji secara genetik.

“Pemeriksaan DNA dilakukan untuk mengetahui adanya hubungan genetik atau biologis antara saudara RK dan anak saudari LM yaitu CA,” ujar Rizki. 

Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengaku bahwa anak CA adalah buah hubungan dengan Ridwan Kamil. Selain itu, Lisa menggugat Ridwan ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak dan menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.

Baca juga : Pedagang Buka Lapak Di Tepi Jalan Kyai Maja

Ridwan Kamil menanggapi klaim itu dengan laporan balik, menjerat Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik sesuai Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.