Dark/Light Mode

Kompolnas Minta Keluarga Arya Daru Dilibatkan Dalam Rapat Anev

Senin, 28 Juli 2025 13:20 WIB
Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam. Foto: Iman Kurniawan/RM
Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam. Foto: Iman Kurniawan/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan dilibatkan dalam rapat analisa dan evaluasi (anev) bersama Polda Metro Jaya. Rapat tersebut digelar hari ini, Senin (28/7/2025) di Mapolda Metro Jaya untuk menelusuri perkembangan penyelidikan atas kematian Arya Daru yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya.

Permintaan itu disampaikan Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam. Ia menilai kehadiran keluarga akan memperkuat transparansi dan kredibilitas proses pengungkapan kasus.

“Semoga proses ini juga keluarga juga bisa mengikuti ya. Hari ini semoga begitu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (28/7).

Baca juga : Kapolri: Karhutla Di Riau Masih Terkendali, Penegakan Hukum Jalan Terus

Anam mengatakan, permintaan agar keluarga dilibatkan dalam rapat evaluasi sudah pernah disampaikan Kompolnas kepada Polda Metro Jaya dalam pertemuan sebelumnya. Hal itu, menurutnya, merupakan bentuk penghormatan terhadap hak keluarga korban untuk mengetahui secara langsung perkembangan penyelidikan.

“Karena waktu kami ketemu sama keluarga, ya kami juga menginginkan proses ini transparan dan sebagainya. Waktu kami ketemu sama Polda Metro, harapan keluarga agar prosesnya transparans, kredibel, kami juga sampaikan dan kami sarankan waktu itu kepada Polda Metro untuk mengundang pihak keluarga,” ungkapnya.

Menurut Anam, dengan hadir dalam rapat anev, keluarga Arya dapat memahami langsung langkah-langkah yang telah ditempuh oleh penyidik. Ia juga berharap keterlibatan keluarga dapat mencegah munculnya disinformasi yang beredar luas di media sosial.

Baca juga : Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Kemlu Sudah Serahkan Rekaman CCTV Ke Polisi

“Sehingga pihak keluarga juga mendapatkan informasi langsung, bisa merasakan langsung apa saja, juga bisa mengukur substansi kedalaman yang sudah didapatkan oleh Polda Metro, sehingga dia tidak berdasarkan pada berbagai isu yang ada di media sosial,” katanya.

Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri perwakilan Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan sejumlah ahli. Kompolnas sendiri menyatakan terus mengawasi proses penyelidikan agar berjalan sesuai prosedur dan berbasis pembuktian ilmiah.

“Hari ini agendanya rapat anev, update data, dan kemungkinan juga menghadirkan ahli untuk menjelaskan kepada kami serta Komnas HAM,” jelas Anam.

Baca juga : Kapolri Ungkap Alasan Penyebab Kematian Diplomat Arya Belum Diumumkan

Ia menegaskan bahwa keberadaan para ahli dibutuhkan untuk memberi penjelasan mendalam secara ilmiah tentang duduk perkara kematian Arya Daru. Namun, Anam tidak merinci siapa saja ahli yang dilibatkan dalam proses tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyebut bahwa penyidik telah bekerja sama dengan sejumlah ahli forensik dan ilmuwan untuk mendalami penyebab kematian Arya Daru. Ia juga memastikan bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos korban di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengumpulan bukti seperti rekaman kamera pengawas (CCTV).

Arya Daru Pangayunan yang merupakan staf Kementerian Luar Negeri ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya beberapa waktu lalu. Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi dari kepolisian mengenai penyebab kematiannya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.