Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal Aliran Uang Suap Proyek Jalur KA, Bupati Pati Digarap KPK 7 Jam
Kamis, 28 Agustus 2025 06:15 WIB
Sebelumnya
Sampai di luar Gedung KPK, Sudewo langsung masuk ke dalam mobil Toyota Alphard berwarna putih yang menjemputnya di sana.
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dalam pemeriksaan, penyidik mendalami pengetahuan Sudewo soal proyek pembangunan jalur KA di wilayah Jawa Bagian Tengah, yakni jalur Solo Balapan. Juga, aliran uang.
“Termasuk juga saksi SDW didalami terkait dengan pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini,” ungkapnya.
Baca juga : Alex Isak, Pemain Termahal Liga Inggris
KPK mengaku mendapat dukungan dari warga Kabupaten Pati. Dukungan tersebut dikirim warga dalam bentuk 350 surat, yang diterima komisi antirasuah kemarin.
Menurutnya, surat-surat tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi.
“Tentunya surat tersebut nanti akan kami buka, dalami, dan analisis isinya yang saat ini masuk ke bagian pengaduan masyarakat,” imbuhnya.
Baca juga : Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2025, Jojo Libas Ade Resky
Sekadar latar, kasus ini terbongkar dari gelaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub pada April 2023.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Kasus ini kemudian berkembang. Hingga November 2024, KPK telah menetapkan 14 tersangka, serta dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.
Baca juga : Lula Lahfa, Pacaran Dengan Eks Suami Bestie
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya