Dark/Light Mode

Prabowo: Demonstrasi Dijamin Konstitusi, Tapi Harus Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 17:47 WIB
Presiden Prabowo Subianto (tengah). (Foto: Setpres)
Presiden Prabowo Subianto (tengah). (Foto: Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Akan tetapi harus dilaksanakan secara damai, tanpa kekerasan, dan tidak merusak fasilitas umum.

Presiden Prabowo menegaskan, Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Apabila terdapat tindakan anarkis, perusakan, pembakaran fasilitas umum, penjarahan, hingga ancaman terhadap keselamatan rakyat, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo, di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).

Baca juga : Prabowo: Waspadai Aksi Demo Yang Mengarah Pada Makar Dan Terorisme

Kepala Negara juga mengingatkan kepada seluruh aparat keamanan untuk selalu melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat, dan menegakkan hukum secara tegas apabila ada pelanggaran.

Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa aspirasi dari masyarakat akan selalu dihormati dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Silakan sampaikan aspirasi dengan baik dan damai, kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Baca juga : Prabowo: Saya Kecewa, Usut Tuntas! Petugas Tanggung Jawab

Di momen yang sama, Prabowo juga menyampaikan bahwa DPR akan mencabut sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat beberapa waktu terakhir.

Selain itu, kata Prabowo, para pimpinan DPR dan pimpinan partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap sejumlah anggota mereka yang menyampaikan pernyataan yang membuat kegaduhan publik. Pimpinan partai mencabut status keanggotaan mereka sebagai anggota DPR RI terhitung mulai 1 September 2025.

Presiden turut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjaga persatuan nasional melalui semangat gotong royong.

Baca juga : Prabowo: Pengalihan TKD Bukan Pemangkasan, Tetapi untuk Program Prioritas Rakyat

“Indonesia sedang berada di ambang kebangkitan. Jangan sampai kita diadu domba. Mari kita suarakan aspirasi dengan damai, tanpa merusak, tanpa kerusuhan, dan tanpa penjarahan. Semangat dari nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga Tanah Air,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.