Dark/Light Mode

Buntut Demo Ricuh, Mahfud MD: Jika Ada Unsur Makar, Tangkap Saja

Kamis, 4 September 2025 18:31 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan aparat harus segera menindak jika terbukti ada tindakan makar di balik gelombang aksi massa yang terjadi di berbagai daerah.

"Ya, ditangkap saja kalau ada yang makar," kata Mahfud di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta dikutip dari Antara Kamis (4/9/2025).

Menteri Pertahanan periode 2000-2001 ini menjelaskan, makar dalam KUHP didefinisikan sebagai upaya menggulingkan Pemerintah yang sah atau tindakan yang membuat presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja.

Baca juga : Buntut Amuk Massa, Demokrat Minta Maaf Jika Ada Kadernya Yang Salah

"Apa ada ke arah itu? Saya tidak tahu. Pemerintah lebih tahu," ujarnya.

Meski begitu, Mahfud menilai, gelombang demonstrasi belakangan ini sejatinya lahir organik dari masyarakat sebagai akumulasi kekecewaan terhadap kebijakan Pemerintah. 

"Demo ini aslinya organik, ada alasan riil dari bawah. Cuma kemudian ada yang menunggangi," katanya.

Baca juga : Demo Ricuh, Mahfud: Jangan Benturkan Aparat Dengan Rakyat

Menurutnya, penunggang gerakan berbeda dengan dalang.

"Kalau mendalangi itu dia yang merencanakan dan menggerakkan. Ini tidak. Karena gerakannya organik, intelijen pun tidak mendeteksi sejak awal,"jelasnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengingatkan adanya gejala tindakan di luar hukum dalam aksi-aksi tersebut. 

Baca juga : Demo DPR Ricuh, Pengguna Jasa TransJakarta Wajib Tahu Informasi Ini

"Aspirasi murni harus dihormati. Hak berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan yang mengarah kepada makar dan terorisme," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.