Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Konflik Bupati Dan Wabup Sidoarjo Memanas
Partai Pengusung Kasih Nasihat Menenangkan
Minggu, 28 September 2025 06:45 WIB
Sebelumnya
“Saya mengajak dan mengingatkan, mari berpolitik secara dewasa, bijaksana, dan santun. Masyarakat Sidoarjo menunggu perbaikan kualitas pelayananan, peningkatan dan pemerataan kesejahteraan, serta berbagai program yang telah dijanjikan,” tandasnya.
Sebelumnya, Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana, resmi melaporkan Bupati Subandi ke Kemendagri, Rabu (24/9/2025) malam. Dalam surat bernomor 000.6.3.4/11268/438.1/2025 itu, Mimik meminta Kemendagri mengevaluasi kebijakan mutasi yang dianggap menyimpang dari kesepakatan awal.
Mimik, yang merupakan bagian dari Tim Penilai Kinerja (TPK), mengaku keberatan lantaran tidak dilibatkan dalam proses mutasi 61 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Baca juga : PKS Desak Pemerintah, Kendalikan Harga Pangan!
“Mutasi yang dilakukan di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (17/9/2025), melibatkan 61 ASN, mulai pejabat pimpinan tinggi pratama hingga pejabat administrasi. Itu berlebihan, dan melampaui kewenangan. Awalnya, hanya disepakati untuk mengisi 36 jabatan kosong di Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelas tenaga ahli Wabup Sidoarjo, Sigit Imam Basuki, Rabu (24/9/2025).
Sementara, Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, dirinya memilih tetap fokus pada komitmen untuk menjadi pelayan masyarakat. Soal kegaduhan yang mencuat pasca mutasi 61 pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo, dia mengajak semua pihak mengutamakan kerja untuk membangun Sidoarjo.
“Kepentingan masyarakat di atas segalanya. Kami tidak ingin pembangunan terhambat karena kegaduhan,” kata Subandi.
Baca juga : Rayakan 70 Tahun Perjalanan, CIMB Niaga Permudah Cicilan KPR Tanpa Beban
Lebih lanjut, dia menilai, kegaduhan terkait mutasi tidak perlu terjadi, apalagi sampai mencuat ke publik secara luas. Menurut dia, Bupati dan Wabup harus saling mendukung, sebagaimana komitmen saat pencalonan di Pilkada lalu.
Subandi menegaskan, proses mutasi pejabat di Pemkab Sidoarjo, sesuai dengan prosedur dan aturan perundang-undangan, serta mengikuti sistem Integrated Mutasi (I-MUT) dan manajemen talenta.
“Prosesnya sudah melibatkan Sekda dan Tim Penilai Kinerja, Panitia Seleksi, Pengarah II (Wakil Bupati), hingga Bupati sebagai Pengarah I dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Sebagai PPK, saya berhak mengevaluasi penempatan pejabat saat mutasi berlangsung,” tuturnya. [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya