Dark/Light Mode

Ketika Ilmu dan Praktik Bertemu dalam Sosok Komjen Rudy Heriyanto

Selasa, 30 September 2025 14:48 WIB
Foto: Bidhumas Polda Banten.
Foto: Bidhumas Polda Banten.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sosok Komjen Rudy Heriyanto sering disebut sebagai contoh menarik bagaimana dunia akademik dan praktik penegakan hukum bisa menyatu dalam diri satu individu.

Sebagai perwira tinggi Polri sekaligus Guru Besar di Universitas Lampung, Rudy menghadirkan kombinasi yang jarang ditemui: pemikiran teoritis yang kuat dan pengalaman lapangan yang luas.

Selama ini, akademisi kerap dianggap terlalu teoritis dan jauh dari realitas, sementara praktisi sering dipandang pragmatis tanpa kerangka konseptual yang kokoh.

Rudy mencoba menjembatani dua dunia tersebut dengan hasil yang beragam, namun tetap relevan untuk dicermati.

Salah satu gagasan yang ia dorong adalah konsep Scientific Crime Investigation, yakni penanganan kasus berbasis bukti ilmiah, teknologi forensik, dan prosedur terstandar.

Di tengah meningkatnya kejahatan siber dan transnasional, pendekatan ini dinilai bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Namun, implementasi di lapangan menghadapi tantangan.

Baca juga : Pengaturan Kuota Impor BBM dalam Kerangka Tata Kelola Energi Nasional

Banyak Polres dan Polsek belum memiliki infrastruktur teknologi memadai, sementara sumber daya manusia yang menguasai forensik modern juga terbatas.

Rudy memahami keterbatasan tersebut, tetapi tetap mendorong agar reformasi dimulai sejak dini. Ketika menjabat Kadivkum Polri, ia merumuskan kebijakan berbasis riset.

Setiap direktorat diminta mengevaluasi efektivitas SOP agar sesuai dengan perkembangan zaman.

Pendekatan ini menuai perdebatan. Sebagian menilai terlalu birokratis, sementara yang lain skeptis karena data dinilai tak selalu sejalan dengan dinamika lapangan.

Meski begitu, perdebatan dianggap sehat sebagai bagian dari proses reformasi. Filosofi Restorative Justice juga menjadi bagian dari gagasan Rudy.

Baginya, sistem peradilan pidana tidak hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan korban dan mencegah pengulangan.

Baca juga : Pertamina Jalankan Peran Strategis dalam Pembangunan SDM Indonesia

Konsep ini memang menuai kritik, namun Rudy menegaskan mediasi hanya berlaku untuk kasus tertentu dengan kriteria ketat, sementara kejahatan serius tetap diproses secara tegas.

Pengalaman di Banten menjadi laboratorium bagi ide-idenya. Ada kebijakan yang berhasil, ada pula yang gagal, dan sebagian perlu modifikasi. Menurut Rudy, yang terpenting adalah pembelajaran dan adaptasi.

Menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini, Rudy menghadapi tantangan berbeda.

Jika sebelumnya fokus pada penegakan hukum, kini ia berperan dalam tata kelola birokrasi dan pengawasan internal di sektor kelautan dan perikanan yang sarat regulasi dan kepentingan.

Pengalaman di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Polri memberi bekal penting untuk memperkuat sistem pengawasan serta menutup celah penyimpangan.

Pertanyaan yang muncul kemudian, apakah kombinasi akademisi-praktisi ini relevan untuk memimpin Polri di masa depan?

Baca juga : Sejarah Singkat dan 11 Fakta Menarik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Perdebatan masih akan berlangsung. Namun yang jelas, Rudy menawarkan perspektif berbeda dibanding kandidat lain: bukan hanya pengalaman operasional, tetapi juga visi reformasi dengan landasan intelektual yang kuat.

Tantangan terbesar adalah menerjemahkan visi menjadi program konkret yang bisa diterapkan di seluruh Indonesia.

Dengan lebih dari 440 ribu personel, reformasi di Polri membutuhkan strategi bertahap dan sistematis. Rudy tampak memahami hal ini. Tinggal menunggu, apakah ia akan diberi kesempatan untuk membuktikannya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.