Dark/Light Mode

KPK Cek Transaksi Keuangan RK dan Keluarga Melalui PPATK

Rabu, 1 Oktober 2025 22:55 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pengecekan terhadap transaksi keuangan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan keluarganya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan, pengecekan tersebut melibatkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melalui metode follow the money.

"Follow the money, perkara BJB ya, tentu tidak hanya kepada keluarganya. Kalau di keluarganya sudah kita lakukan, tentunya juga kita minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu. Ya tentu menyangkut juga dengan PPATK, kita lihat cash flow-nya, keluar masuk uangnya dan lain-lain gitu ya, termasuk dengan keluarganya," beber Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025) malam.

Asep menjelaskan, penelusuran aliran uang ini dilakukan untuk mengetahui peruntukannya. Karenanya, tidak menutup kemungkinan bakal memanggil anggota keluarga RK untuk pemeriksaan, termasuk istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya. Namun, hal itu tergantung kepada kebutuhan penyidikan kasus ini.

Baca juga : RDP Dengan DPR, LPSK Ungkap 3 Ancaman Terhadap Keluarga Diplomat ADP

"Tentu setelah kita, yang utama kan di sini Pak RK-nya. Kita minta keterangan yang bersangkutan dulu, baru nanti kita lihat apakah kita masih memerlukan keterangan dari keluarganya atau tidak, gitu ya. Ke Pak IH (Ilham Habibie), kemudian ke yang lain-lainnya, tentu kita akan terus untuk menyusuri," bebernya.

Sementara Ilham Habibie merupakan salah satu pihak yang telah diperiksa KPK sebagai saksi atas adanya aliran uang dari Ridwan Kamil.

Uang itu terkait pembelian mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie. RK membeli mobil itu melalui Ilham Habibie seharga Rp 2,6 miliar. Tapi dia baru membayar setengahnya yakni Rp 1,3 miliar.

Ilham pun telah mengembalikan jumlah uang itu yang sempat dai

Baca juga : Pahami Cara Pembatalan Transaksi Belanja di Indodana PayLater Lewat Jalur Resmi

terima dari Ridwan Kamil kepada KPK. Dari pengembalian ini, akhirnya KPK mengembalikan mobil Mercy klasik itu kepada Ilham.

Sementara RK terseret kasus rasuah di Bank karena diduga menerima aliran dana saat dia masih menjabat Kepala Daerah. Rumahnya telah digeledah tim penyidik KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB.

Baca juga : Cek Sekolah Rakyat Palembang, Wapres: Pendidikan Jalan Keluar Dari Kemiskinan

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.