Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pengamat: Prabowo Jadikan Pemberantasan Korupsi Sebagai Strategi Pembangunan Nasional
Senin, 20 Oktober 2025 21:31 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho mengapresiasi atas langkah Presiden RI Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp 13,2 triliun dari kasus tindak pidana korupsi fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya.
Menurut Hardjuno, keberhasilan ini bisa dilihat sebagai salah satu hasil dari kerja sistemik lembaga hukum yang mendapat dukungan penuh dari kepemimpinan nasional yang harus dilihat dengan jernih sebagai fakta.
“Selama ini saya keras, kritis, dan akan selalu begitu. Tapi kalau ada capaian seperti ini, saya pun dukung. Ini momentum penting, statement Presiden jelas, arahnya jelas, dan harus kita dukung. Presiden harus membuktikan terus, setiap hari, bahwa apa yang dia katakan akan menjadi kenyataan rakyat Indonesia yakni negara tanpa korupsi,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Ia menilai pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut kasus korupsi CPO sebagai tindakan “kejam, murni serakah, atau bahkan subversi ekonomi” mencerminkan kesadaran yang dalam akan bahaya korupsi terhadap kedaulatan bangsa.
Baca juga : Pengamat: Diplomasi Tegas Prabowo Posisikan Indonesia Di Jantung Konflik Gaza
“Pernyataan itu saya kira bukan hanya emosional, tetapi sangat substansial. Presiden dalam statement itu menempatkan korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman terhadap struktur ekonomi nasional,” kata Hardjuno.
Lebih jauh, Hardjuno menilai langkah ini sebagai sinyal bahwa pemerintah menempatkan penegakan hukum sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional.
“Ketegasan seperti ini mengirim pesan jelas kepada dunia usaha bahwa keuntungan tidak boleh dicapai dengan mengorbankan kepentingan rakyat. Negara hadir untuk melindungi publik,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kejagung yang mampu memulihkan kerugian negara dalam jumlah besar. Menurutnya, capaian tersebut membuktikan kemampuan lembaga penegak hukum Indonesia untuk bekerja efektif dan transparan.
Baca juga : Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Pemerataan Kesejahteraan Rakyat
“Rp 13,2 triliun bukan angka kecil. Ini hasil kerja serius yang harus dihargai, karena menunjukkan negara masih bisa memulihkan haknya,” kata Hardjuno.
Namun, Hardjuno juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan dari langkah ini.
“Jangan berhenti di satu kasus besar. Semangatnya harus diteruskan ke sektor-sektor lain yang rawan penyimpangan. Momentum seperti ini langka, jadi harus dijaga konsistensinya,” tegasnya.
Ia menilai, bila pemerintah dan aparat hukum terus berkolaborasi dengan prinsip keadilan substantif, Indonesia akan melangkah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih berdaulat dan dipercaya rakyat.
Baca juga : Perkuat Akses Hunian Terjangkau, Ini Strategi BRI Jaga Kualitas KPR Subsidi
“Kuncinya adalah keberlanjutan. Keberhasilan hukum harus terhubung dengan keadilan ekonomi,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Hardjuno menyampaikan bahwa kritisisme terhadap pemerintahan dan juga penegakan hukum harus terus dipupuk. Dan di saat yang sama, semua harus bisa melihat fakta yang terjadi. Dari sana, baik pemerintahlah maupun rakyat bisa bersama-sama mencapai cita-cita negara adil makmur tanpa korupsi.
"Saya berdoa Presiden benar-benar melanjutkan ini semua dan mengerjakan apa yang beliau terus katakan yakni melawan mafia-mafia hukum yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan bernegara kita," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya