Dark/Light Mode

Harga Pupuk Turun 20 Persen Mulai Hari Ini, Mentan Warning Pengecer Yang Bermain

Rabu, 22 Oktober 2025 21:10 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Foto: Humas Kementan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Foto: Humas Kementan

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) mengumumkan harga pupuk turun 20 persen. Penurunan harga ini berlaku efektif mulai hari ini, Rabu (22/10/2025), atas arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan penurunan harga pupuk ini menjadi sebuah catatan sejarah baru bagi Indonesia.

"Ini adalah milestone, tonggak sejarah, revitalisasi sektor ini sangat penting," kata Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (22/10).

Amran menegaskan, pengumuman ini adalah perintah langsung dari Presiden Prabowo.

"Atas perintah, atas arahan Bapak Presiden, hari Rabu diumumkan harga pupuk turun 20 persen. Berlaku mulai hari ini," tegas Amran.

Baca juga : Ketua DPD Turun Ke Sawah, Serahkan Alsintan Dan Benih Untuk Petani Bengkulu

Ia memastikan penurunan harga ini berlaku di seluruh Indonesia. Amran pun memberi peringatan keras bagi pengecer yang masih mencoba 'bermain'.

"Seluruh Indonesia, tapi kalau masih ada ingin mencoba, pasti kita tindak. Pasti kita cabut," ancamnya.

Amran menegaskan bahwa pupuk adalah nadi bagi sektor pertanian. Karena itu, harganya harus dijaga ketat oleh pemerintah.

Pemerintah, kata dia, saat ini juga telah memperbaiki regulasi distribusi pupuk agar lebih efisien.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) yang baru, alur distribusi dipangkas agar bisa langsung dari pabrik ke petani.

Baca juga : Cuaca Besok Di Tangerang, Info BMKG Warning Hujan Sedang Merata

"Atas instruksi Bapak Presiden, melalui regulasi yang dikeluarkan Inpres itu, sekarang dari pertanian ke pabrik, pabrik langsung petani," jelasnya.

"Petani seluruh Indonesia menikmati," sambung Amran.

Langkah penurunan harga ini juga dibarengi dengan penindakan tegas di lapangan. Baru-baru ini, Kementan telah mencabut izin usaha 2.039 kios pengecer pupuk bersubsidi.

Kios-kios tersebut terbukti curang karena menjual pupuk bersubsidi 18 hingga 20 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Akibat ulah para pengecer nakal itu, kerugian petani diperkirakan mencapai Rp 600 miliar.

Amran pun meminta seluruh aparat penegak hukum di daerah untuk ikut memantau harga pupuk di lapangan.
Pemerintah tidak akan segan mencabut izin dan memproses secara hukum setiap pengecer yang bertindak curang.

Baca juga : Legislator PDIP Dorong Pemerintah Wajibkan Pengembang Sediakan Akses Transum

"Manakala ada yang naikkan harga pupuk, maka izinnya dicabut dan diproses hukum," tegas Amran.

"Kami pastikan ke depan produksi akan naik lebih tinggi," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.