Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Setelah bisa mengendalikan diri, Djuyamto kembali melanjutkan kalimatnya.
“Saya ibaratkan saya mandi besar, mandi wajib setelah saya menyadari di tubuh saya ada najis,” ucapnya.
Ketua majelis hakim Effendi sempat menawarkan tisu untuk menyeka air matanya. Namun, Djuyamto menolak.
Baca juga : PSG Hancurkan Leverkusen
Dia melanjutkan, sang istri yang juga pernah menjadi saksi di persidangan pernah memperingatkannya agar jangan “main” perkara.
Djuyamto mengaku tak pernah bercerita soal suap yang diterimanya kepada sang istri. Dia baru tahu saat Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar konferensi pers terkait kasus suap yang membelit Djuyamto. Sang istri pun, murka.
“Saya menjelaskan bahwa saya bakal menjadi tersangka, dia (istri) mengajak saya ke Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan,” bebernya.
Baca juga : BNI Indonesia Masters 2025, Mutiara Puas Libas Pemain Top Thailand
Air matanya Kembali mengalir. Djuyamto merasa bersalah karena menerima uang untuk menangani kasus hukum dan membohongi istrinya.
Dalam perkara ini, Jaksa mendakwa Djuyamto, Agam, Ali menerima suap dan gratifikasi secara bersama-sama terkait vonis lepas terdakwa korporasi migor.
Total suap yang diterima diduga sebesar Rp 40 miliar. Uang suap itu diduga diberikan A, MS, JS, dan MS selaku pengacara para terdakwa korporasi migor.
Baca juga : Prabowo Dipercaya Publik, Gerindra Melesat ke Angka 33,5 Persen
Uang suap Rp 40 miliar itu dibagi bersama antara Djuyamto, Agam, Ali, eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, serta Wahyu Gunawan.
Dalam surat dakwaan jaksa, dari total suap Rp 40 miliar, Arif didakwa menerima bagian Rp 15,7 miliar, Wahyu menerima Rp 2,4 miliar, Djuyamto menerima bagian Rp 9,5 miliar, sementara Agam dan Ali masing-masing menerima Rp 6,2 miliar. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya